Bupati Lampung Selatan Ingatkan Kades Transparan Kelola Dana Desa

Selasa, 06 Mei 2025, 23:26 WIB

LAMPUNG SELATAN - Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) setempat untuk bisa lebih transparan dalam pengelolaan Dana Desa.

"Kita sadari bahwa potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa bisa saja terjadi, bukan saja karena ada niat untuk melakukan penyimpangan, namun juga kurangnya pemahaman kepala desa dalam mengelola keuangan desanya," kata Bupati Egi pada sosialisasi pengawasan dan pengelolaan keuangan desa di Kalianda Selatan pada Selasa (6/5).

Ket. Foto: Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama saat menggelar sosialisasi pengawasan dan pengelolaan keuangan desa, kepada kepala desa setempat di Aula Rajabasa Selasa. — Sumber: ANTARA/Riadi Gunawan

Oleh karena itu, lanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 hadir sebagai panduan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik korupsi di tingkat desa.

Menurutnya, pemerintah desa dan kecamatan memegang peran strategis dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, menjadi hal yang mutlak diperlukan.

“Pengelolaan keuangan desa menjadi aspek krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dana Desa yang dikelola dengan baik akan mendorong pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kemandirian desa,” ucapnya.

Ia menerangkan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan, sebab ada mekanisme dan pengawasan agar Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan untuk kepentingan masyarakat.

“Masih banyak desa yang mengalami kendala dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan. Hal itu akhirnya menyebabkan banyak program pembangunan di desa yang tidak terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya terus melakukan pendampingan, pemantauan, dan pengawasan, terhadap pengelolaan Dana Desa. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.