Aksi Rasisme terhadap Yance dan Yakob Sayuri Dikecam Keras LIB
Selasa, 06 Mei 2025, 17:27 WIBJAKARTA - PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator kompetisi sepak bola Indonesia, menyampaikan keprihatinan mendalam dan kecaman keras terhadap tindakan rasisme yang menimpa dua pemain Malut United FC, yaitu Yance dan Yakob Sayuri.
Tindakan rasisme tersebut terjadi selepas kemenangan 1-0 Malut United atas Persib Bandung dalam pertandingan pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/25 pada Jumat, 2 Mei 2025.
"Kami mengutuk keras segala bentuk rasisme di dunia sepak bola. Tindakan ini tidak hanya menyakiti individu, tetapi juga mencederai semangat sportivitas dan persatuan yang menjadi fondasi kompetisi,â ungkap Direktur Utama LIB, Ferry Paulus dalam keterangan resmi pada Senin (5/6).
Tindakan rasis tersebut diarahkan kepada dua pemain bersaudara, Yance dan Yakob melalui media sosial. Tidak sampai di situ, aksi itu bahkan menyasar hingga keluarga mereka.
Ferry menegaskan bahwa tindakan rasisme tidak mendapatkan tempat di sepak bola Indonesia, baik di stadion atau di ruang digital.
"Kami akan memperketat pengawasan dan terus mendorong edukasi bagi suporter serta semua pihak yang terlibat,â tambah Ferry Paulus.
LIB menyatakan siap bekerja sama dengan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), klub, dan otoritas hukum untuk memastikan pelaku tindakan rasisme segera ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
LIB mendorong penyelidikan terhadap akun-akun yang terlibat dalam ujaran rasis. LIB juga akan mengkaji penguatan regulasi anti-diskriminasi di kompetisi Liga 1 dan Liga 2, serta menyelenggarakan kampanye edukasi bersama klub dan komunitas suporter.
"LIB mengajak seluruh elemen sepak bola baik klub, pemain, ofisial, dan suporter untuk menjaga atmosfer pertandingan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi."
"Insiden ini harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar sepak bola Indonesia benar-benar menjadi alat pemersatu bangsa," ucap Ferry. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Angkutan Gratis bagi Pelajar di Kota Solok
-
Jelang Wajib Halal 2026 pada Oktober Nanti, BPJPH Perkuat Sinergi dengan Kemenkes dan BPOM
-
Ini Jadwal Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta pada 24-25 Desember 2025
-
KPK Periksa Heri Black dalam Kasus Dugaan Korupsi di Bea Cukai Kemenkeu.
-
Real Madrid Kirim Bukti ke UEFA Terkait Dugaan Rasisme terhadap Vinícius Júnior
-
Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Semarang Raya Melibatkan Empat Kabupaten
-
MA Lantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Periode 2026-2031
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.