Bank DKI Rombak Susunan Pengurus

Jumat, 02 Mei 2025, 17:57 WIB

JAKARTA – Hasil RUPS Bank DKI merombak susunan pengurus baik direksi maupun komisaris. Menurut Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung Wibowo pengurus baru bertugas mewujudkan IPO.

Dia berharap agar Bank DKI dapat melakukan penawaran umum perdana atau nitial Public Offering (IPO) paling lambat dalam satu tahun.

Ket. Foto: Bank DKI — Sumber: ist

Hal itu lantaran Bank DKI membagikan dividen senilai 249,31 miliar. Pembagian dividen ini merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024.

“Memang kemarin Bank DKI juga masih bisa membagikan keuntungan dividennya 32 persen dari keuntungan. Sehingga, dengan demikian saya melihat prospek Bank DKI cukup bagus. Mudah-mudahan dalam waktu 5, 6 bulan atau paling lama 1 tahun Bank DKI sudah bisa IPO. Dan itu sangat memenuhi syarat,” kata Pramono di Jakarta, Jumat.

RUPS Bank DKI juga menetapkan perubahan terhadap susunan pengurus. Menanggapi hal itu, Pramono menegaskan bahwa pengurus baru tersebut memiliki tugas utama untuk merealisasikan IPO.

Meskipun belum mengenal para pengurus baru Bank DKI, dia meminta agar para pengurus baru tersebut betul-betul bekerja dengan profesional.

"Tugas utamanya adalah mempersiapkan diri untuk bisa IPO. Berapa waktunya, tentunya sangat bergantung dengan pasar," kata Pramono.

Sebelumnya, Bank DKI juga mengumumkan pembagian dividen senilaiRp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32 persen dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar dengan rincian Rp249,26 miliar diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Adapun, dividen Rp56 juta diberikan kepada Perumda Pasar Jaya.

Sedangkan sisa laba bersih tahun 2024, sebesar 68 persen atau senilai Rp529,79 miliar ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha Bank DKI.

RUPST Bank DKI tahun buku 2024 juga menetapkan perubahan terhadap susunan pengurus guna mendukung transformasi bisnis. Adapun, berikut susunanya.

Dewan Komisaris

Komisaris Utama (Independen): Anang Basuki

Komisaris: Michael Rolandi C Brata

Komisaris Independen: Kiryanto

Direksi

Direktur Utama: Agus H. Widodo

Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai

Direktur: Daniel Setiawan Subianto

Direktur: Basaria Martha Juliana

Direktur: Dipo Nugroho

Direktur: Prihanto Herbowo

Pengurus ini berlaku efektif sejak persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) serta memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.