Integritas Kampus Harus Ditingkatkan, Kemendiktisaintek Gandeng KPK

Senin, 28 Apr 2025, 23:09 WIB

JAKARTA - Integritas perguruan tinggi di Indonesia masih harus ditingkatkan. Untuk itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi sebagai langkah pencegahan korupsi dan membangun generasi yang berintegritas.

"Kesadaran berperilaku jujur, menjauhi kecurangan, dan integritas masih sangat perlu untuk dikembangkan. Sifat-sifat ini harusnya mendasari pertumbuhan kapasitas lainnya bagi anak dan remaja, terutama dalam pendidikan," ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, usai pertemuan dengan KPK, di Jakarta, Senin (28/4).

Ket. Foto: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi sebagai langkah pencegahan korupsi dan membangun generasi yang berintegritas. — Sumber: Istimewa

Brian menyerukan pentingnya pendidikan antikorupsi untuk menciptakan generasi yang berprinsip kuat. Pihaknya mengapresiasi inisiatif KPK untuk merencanakan Pendidikan Antikorupsi di semua jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi dalam bentuk Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK).

“Memang perlu waktu yang panjang untuk menumbuhkan integritas hingga menjadi bagian dari budaya. Tentu, kami membutuhkan kerja sama ini dengan KPK, agar mendapat arahan dari Bapak Ibu yang menguasai bidang ini,” jelasnya.

Brian mengungkapkan, pihaknya dan KPK juga membahas potensi kerja sama lain. Beberapa program yang dibahas yaitu kampanye antikorupsi di lingkungan Kemdiktisaintek hingga kemungkinan hibah penelitian mengenai antikorupsi.

Pertemuan tersebut, lanjut dia, diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi antara Kemdiktisaintek dan KPK. Kesepakatan ini menyatakan kesiapan kedua pihak dalam menyelenggarakan dan mendukung Pendidikan Antikorupsi secara sistematis dan berkelanjutan.

"Hal ini merupakan sebuah aksi strategis untuk mewujudkan bangsa yang jujur, tegas, dan berintegritas," katanya.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi tidak hanya berhenti pada mahasiswa, tetapi perlu disosialisasikan bagi dosen, tenaga kependidikan, hingga jajaran pimpinan kampus. Pihaknya sudah bertemu beberapa pimpinan kampus untuk membahas hal ini.

"Selain itu, kami juga bisa memfasilitasi pelatihan secara akademik dan praktis bagi para dosen yang ingin mengisi Pendidikan Antikorupsi,” ucapnya.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyatakan antusiasme KPK dalam berkolaborasi dengan Kemdiktisaintek. Pihaknya berharap bahwa Kemdiktisaintek dapat terus menyediakan dukungan dalam penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.