Para Napi Diajak Jadi Petani, Lapas Lombok Barat Sediakan Lahan 1,5 ha untuk Tanam Padi

Minggu, 27 Apr 2025, 14:10 WIB

MATARAM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan terobosan untuk memberdayakan para narapidana atau warga binaan untuk bertani. Langkah ini sebagai upaya turut serta memperkuat ketahanan pangan dengan menyediakan lahan 1,5 hektare (ha) untuk menanam padi.

Kepala Lapas Lombok Barat M. Fadli menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen lapas melanjutkan program pemerintah dalam hal ketahanan pangan nasional sesuai yang tertuang dalam misi Astacita Presiden RI.

Ket. Foto: Ilustrasi membajak sawah. — Sumber: antara foto

"Untuk itu, kami dari Lapas Kelas II A Lombok Barat kembali bergegas mempersiapkan lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) seluas 1,5 ha yang sebelumnya sudah berhasil kami panen dan akan tanami lagi padi dalam waktu dekat," kata Fadli di Mataram, Minggu (27/4).

Ia mengingatkan jajaran pada seksi kegiatan kerja agar terus menanamkan motivasi tinggi dalam menjalankan program ketahanan pangan nasional yang erat kaitan dengan program pembinaan kemandirian.

"Dengan hasil panen kemarin yang memuaskan dan sesuai harapan, saya berharap ini dapat memotivasi kami untuk lebih produktif lagi dan lebih bersemangat agar ke depannya hasil yang diraih bisa lebih baik lagi," ujarnya.

Melihat potensi dan tata letak lahan SAE yang dimiliki Lapas Kelas II A Lombok Barat, Fadli optimistis pengelolaan lahan pangan dengan melibatkan warga binaan dapat terus berlanjut.

"Kami harus bersyukur, lahan SAE Lapas Kelas II A Lombok Barat sebagian besarnya masuk dalam kategori sawah irigasi teknis. Ini tentu sangat memudahkan kami dalam setahun dapat tiga kali penanaman padi," ucap dia.

Dalam kegiatan tanam, lapas turut memberikan pendampingan terhadap warga binaan sekaligus memberikan edukasi tentang pola tanam yang tepat.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.