Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkum NTT Menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi UMKM

📅 Minggu, 27 Apr 2025, 09:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkum NTT Menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi UMKM Doc: ANTARA
Ket. Kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi pelaku UMKM oleh Kanwil Kemenkum NTT di Aula Dekranasda NTT, di Kupang, Sabtu (26/4/2025).

KUPANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) menggelar sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Kupang dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025.

“Kekayaan Intelektual adalah fondasi penting dalam mendukung ekonomi kreatif, memperkuat inovasi lokal, dan meningkatkan daya saing bangsa di kancah global,” kata Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dalam sambutan awal sosialisasi, di Kupang, Sabtu(26/4).

Ia menyebutkan bahwa hingga April 2025, jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di  NTT tercatat sebanyak 1.186 permohonan merek, 183 permohonan paten, 12 permohonan desain industri, 2.330 permohonan hak cipta, dan 24 permohonan indikasi geografis dengan 14 Indikasi Geografis terdaftar.

Namun, kata dia, tantangan besar masih dihadapi, terutama dalam hal pemahaman, pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual di tengah masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Timur.

Oleh karena itu, pihaknya terus aktif membangun kerja sama dengan mitra strategis, terutama Pemprov NTT melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Sinergi ini diwujudkan melalui berbagai program kolaborasi, salah satunya adalah Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (mobile intellectual property clinic/MIC)” kata dia.

MIC memberikan kemudahan akses, edukasi, konsultasi, serta fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual, sehingga potensi lokal seperti karya seni, tenun ikat, kerajinan tradisional, inovasi teknologi, hingga produk kuliner khas NTT dapat terlindungi dan memberikan manfaat ekonomi lebih luas.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pendaftaran merek sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual demi menjamin legalitas untuk terjamin secara hukum.

“Pada momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, marilah kita perkuat tekad bersama untuk menghargai kreativitas dan inovasi, melindungi karya anak bangsa, serta mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual untuk pembangunan daerah dan nasional,” katanya.

Selanjutnya pada saat sosialisasi, sesi pertama dibawakan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Erni Mamo Li dengan materi bertajuk “Aman Berbisnis dengan Merek Terdaftar”, yang menekankan pentingnya pelaku UMKM memiliki merek yang terdaftar secara hukum sebagai upaya perlindungan terhadap produk dan identitas usaha.

Setelah itu, sesi kedua oleh Analis KI Ahli Muda Mohammad Rustam dengan materi “Merek sebagai Aset Tak Berwujud”, yang menjelaskan bahwa merek bukan hanya simbol dagang, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan usaha.

Sosialisasi yang diikuti oleh 40 peserta UMKM ini juga dilanjutkan dengan sesi konsultasi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.