- Home
-
- Megapolitan
-
- BKD Depok Gratiskan PBB un...
BKD Depok Gratiskan PBB untuk Bangunan Cagar Budaya
Minggu, 27 Apr 2025, 17:25 WIBDepok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis bagi bangunan cagar budaya.
Kebijakan itu merupakan implementasi dari lima program kerja 100 hari Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah.
Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, di Depok, Minggu, mengatakan cagar budaya yang dimaksud yaitu warisan budaya yang berwujud benda fisik, seperti bangunan dan situs yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, khususnya terkait Depok.
"Program yang dimaksud yaitu pemberian insentif PBB gratis bagi bangunan cagar budaya dan bagi objek pajak dengan Nilai Jual Jual Objek Pajak (NJOP) total di bawah Rp100 juta. Serta pemberian fasilitas pengurangan PBB untuk objek pajak lainnya," katanya pula.
Adapun, mekanisme pelaksanaannya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota dan dikeluarkan oleh dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok.
"Jadi yang punya datanya itu Disporyata. Kami menindaklanjuti berdasarkan data tersebut. Pajak gratis ini sebagai apresiasi, karena pemilik tidak boleh mengubah bentuk bangunan," katanya lagi.
"Harapan dari pembebasan ini adalah masyarakat tidak terbebani pajak dan warisan budaya, tetap lestari. Ini berlaku seterusnya, selama kebijakan pimpinan tidak berubah," ujarnya.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Depok Tak Juga Belajar, Akhirnya Kena OTT KPK
-
OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Dilarang Masuk Pasar Modal Selamanya
-
Tahun 2026, Pemkot Depok Siapkan Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Kurang Mampu
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
-
Bapanas Minta Satgas Pangan Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Temuan Harga di Atas HAP dan HET
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
78 Desa di Kudus Sedang Membangunan Gedung Koperasi Merah Putih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.