Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rekrutmen PPSU bisa dilakukan di kelurahan atau kecamatan Jakarta

📅 Selasa, 22 Apr 2025, 16:35 WIB | Oleh:

Dia menjelaskan, berkas-berkas yang ia siapkan berupa fotokopi KTP, KK (Kartu Keluarga), Ijazah pendidikan terakhir, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan bebas narkoba, hingga surat kesehatan dan foto.

“Setelah menyerahkan berkas, tunggu tiga hari pengumuman lagi. Belum tahu tahapan selanjutnya apa,” kata Sumira.

Bahkan, ada juga warga lainnya yang sudah datang sejak pagi namun kehabisan nomor antrean. Mereka mengatakan akan kembali lagi ke Balai Kota esok hari untuk mengikuti rekrutmen PPSU.

Beberapa warga juga mengaku senang dengan adanya peraturan batas pendidikan yang kini diperbolehkan lulusan SD. Menurut mereka, hal ini merupakan sebuah harapan baru untuk mendapatkan pekerjaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Advertisement
Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

10 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.