- Home
-
- Megapolitan
-
- 15 Golongan Masyarakat Ini...
15 Golongan Masyarakat Ini Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta, Siapa Saja?
Senin, 21 Apr 2025, 15:05 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menggratiskan layanan transportasi umum seperti Moda Raya Terpadu (mass rapid transit/MRT), Lintas Rel Terpadu (light rail transit/LRT) hingga Transjakarta untuk 15 golongan masyarakat.
âKemarin, dalam rapat saya dan Pak Wagub sudah memutuskan untuk 15 golongan itu subsidinya, kita setujui angkanya,â kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Senin (21/4).
Dengan demikian, katanya, Pemprov DKI akan segera memutuskan kapan layanan LRT, MRT dan Transjakarta atau Transjabodetabek digratiskan untuk 15 golongan itu.
Adapun 15 golongan tersebut meliputi:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu.
8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek)
9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
10. Veteran Republik Indonesia
11. Penyandang disabilitas
12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
13. Pengurus masjid (marbot)
14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menjelaskan, layanan gratis transportasi umum khusus 15 golongan ini direncanakan akan berlaku mulai akhir Mei 2025.
Namun, Syafrin belum menyebut detail tanggal.
âTarget kami, sebagaimana program âQuick Winsâ Pak Gubernur dan Pak Wagub, 100 hari kerja beliau. Ini pada akhir Mei 2025 akan operasional untuk tarif 15 golongan gratis MRT dan LRT. Itu dibutuhkan lebih kurang (biaya subsidi) Rp59,1 miliar untuk dua moda MRT dan LRT,â jelas Syafrin.
Prosedur Gratis
Ia menjelaskan, untuk golongan pertama hingga keenam, caranya menggunakan Jakcard Combo yang diterbitkan oleh Bank DKI.
Untuk pendaftaran, silakan menghubungi Bank DKI dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.
Kemudian, untuk golongan ketujuh hingga 15, dapat menggunakan TJ Card yang diterbitkan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Pendaftarannya secara daring melalui situs resmi Kartu Layanan Gratis Transjakarta dengan mengisi biodata dan mengunggah dokumen seperti KTP, KK, pasfoto dan dokumen pendukung lainnya sesuai kategori.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Dua Polisi Gugur Saat Bertugas Menuju Lokasi Longsor Cisarua Bandung
-
MRT Jakarta Mempermudah Komuter Beli Tiket Lewat Platform WhatsApp
-
Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka Sampai Tanggal 9 Januari 2026
-
Permintaan Melonjak, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Stok Pertamax Turbo Makassar Aman
-
Transjakarta Siapkan Layanan Malam di Stasiun Senen dan Pulo Gebang Saat Arus Balik Mudik
-
Rute Bus Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta: Jadwal, Tarif, dan Titik Pemberhentian
-
Mudik Lebaran 2026, Tarif Tol Dapat Diskon
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.