Miris, hanya Rentang Januari hingga April 2025, Terjadi 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan di Cianjur
Minggu, 20 Apr 2025, 18:27 WIBCIANJUR â Miris sekali. Bagaimana tidak, hanya dalam rentang waktu empat bulan sepanjang Januari hingga April 2025, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat (Jabar) menangani 17 kasus pencabulan dan pemerkosaan.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan rincian dari 17 laporan yang masuk selama empat bulan terakhir, 11 di antaranya kasus persetubuhan atau pemerkosaan dan 6 kasus pencabulan terhadap anak.
âMelihat laporan yang masuk selama empat bulan terakhir ini cukup tinggi, sehingga perlu langkah antisipasi bersama dilakukan pemerintah daerah dan berbagai kalangan masyarakat, karena sebagian besar pelaku dan korban saling kenal," katanya di Cianjur, Minggu (20/4).
Penanganan kasus yang sama sepanjang tahun 2024, cukup tinggi dimana laporan yang masuk dan ditangani polisi sebanyak 77 kasus dengan rincian kasus persetubuhan 60 kasus, pencabulan 15 kasus, dan pemerkosaan 2 kasus.
Bahkan dari puluhan kasus tersebut, antara pelaku dan korban merupakan orang terdekat atau saling kenal, sehingga menyebabkan trauma mendalam bagi korban terlebih kasus yang cukup mencuat ayah kandung setubuhi anaknya yang baru duduk di bangku SMP di Kecamatan Ciranjang.
Untuk menghilangkan trauma yang dialami korban, Polres Cianjur, ungkap dia, memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis para korban, sehingga dapat kembali menjalani kehidupan normal dan terlepas dari trauma yang sudah dialami.
âUntuk para korban pemerkosaan dan pencabulan, diberikan pendampingan psikolog agar terbebas dari trauma yang dialami, sehingga tetap dapat menjalankan kehidupan secara normal terutama mewujudkan cita-cita dan masa depan,â katanya.
Aktivis Perempuan dan Anak Cianjur Tika Latifah, mengatakan tingginya kasus pencabulan dan pemerkosaan yang terjadi di Cianjur selama empat bulan terakhir masuk dalam kategori darurat, sehingga perlu dilakukan berbagai langkah antisipasi dengan menggencarkan sosialisasi.
Bahkan pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait berperan aktif untuk melakukan pencegahan dengan membentuk posko laporan di tingkat RT/RW sehingga generasi penerus bangsa di masa yang akan datang dapat terlindungi dari perbuatan menyimpang.
âSetiap tahun kasus pencabulan dan pemerkosaan masih tinggi, sebagian kecil yang berani melapor sedangkan sebagian besar memilih tidak melapor ke polisi karena pandangan negatif masyarakat dan ancaman dari pelaku,â katanya.
Sehingga edukasi dan pemahaman agar korban berani melapor harus lebih digencarkan serta berbagai upaya pencegahan dapat dilakukan dengan berbagai cara termasuk membatasi pergaulan dengan orang terdekat sekalipun.
- Polres Cianjur
- Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Piala Dunia 2026 Dapat Disaksikan Gratis melalui TVRI
-
Satgas Kuala TNI–Jhonlin Laksanakan Tradisi Meugang Bersama Warga Aceh Tamiang
-
Polres Cianjur Masih Selidiki Peristiwa Kebakaran Horor Truk Tangki BBM Terbakar
-
Polres Sigi Bangun SPPG Demi Pemenuhan Makan Bergizi Gratis
-
Hansi Flick Sebut Joan Garcia Malaikat Penyelamat Barcelona
-
Pemprov DKI Dorong Transformasi Pasar Tradisional Lewat Lomba Digitalisasi Pasar 2025
-
Bursa Kerja Tahunan Jadi Andalan Kabupaten Penajam untuk Menekan Angka Pengangguran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.