Psikolog Klinis Diperlukan di Puskesmas, Sinergi Penting Wujudkan Layanan Kesehatan Jiwa yang Inklusif
Jumat, 18 Apr 2025, 17:05 WIBYOGYAKARTA - Kolegium Psikologi Klinis Indonesia bekerja sama dengan Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menggelar webinar bertajuk Peran Psikolog Klinis dalam Penguatan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Rabu (16/4). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Arianti Anaya menekankan pentingnya kehadiran psikolog klinis di puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan jiwa. Berdasarkan data WHO, sebanyak 24 persen pasien di layanan primer mengalami gangguan jiwa akibat komorbiditas seperti depresi dan risiko bunuh diri.
âKesehatan jiwa adalah hak dasar. Kita perlu menjamin akses layanan psikologi klinis yang inklusif dan kolaboratif,â kata Arianti saat membuka webinar.
Ia juga menyoroti ketimpangan distribusi psikolog klinis di Indonesia. Dari total 3.444 psikolog, penyebaran tenaga masih belum merata. Untuk itu, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah dan kolegium dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga psikolog klinis, khususnya di daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi memaparkan bahwa beban gangguan jiwa saat ini tergolong tinggi dan menjadi penyebab kematian kedua terbesar akibat menurunnya kualitas hidup. Berdasarkan survei nasional, sekitar enam juta penduduk berusia 15 tahun ke atas mengalami gangguan jiwa, namun hanya 12,7 persen yang mendapatkan layanan.
âTransformasi layanan primer menjadi peluang untuk memperkuat peran psikolog klinis di puskesmas, termasuk melalui jejaring hingga tingkat desa dan RW,â tegas Endang.
âPsikolog klinis dibutuhkan untuk mendekatkan layanan kesehatan jiwa yang komprehensif dan sesuai siklus hidup,â sambungnya.
Aspek regulasi juga turut dibahas dalam webinar tersebut. Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan Sundoyo menegaskan bahwa psikolog klinis telah diakui secara sah sebagai tenaga kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
âSetiap tenaga psikolog klinis wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Uji kompetensi menjadi pintu legalitas profesi,â ungkapnya.
Ketua Kolegium Psikologi Klinis Indria Laksmi Gamayanti menyampaikan bahwa psikolog klinis memiliki peran strategis dalam asesmen, diagnosis, dan intervensi gangguan psikologis. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi diterbitkan oleh kolegium guna menjamin kualitas layanan dan legalitas profesi.
âKami akan terus mengembangkan standar kompetensi dan sertifikasi nasional yang relevan,â jelas Indria.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti menyebutkan bahwa kebutuhan psikolog klinis di puskesmas saat ini mencapai 10.459 tenaga, namun baru tersedia 3.846 orang. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan jumlah lulusan psikolog klinis.
âKami mendorong percepatan pemenuhan kebutuhan tenaga melalui dukungan kolegium, kampus, dan pemangku kepentingan lainnya,â ujarnya.
Webinar juga menghadirkan praktik baik dari daerah. Seruni Anggraeni Susila dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman membagikan pengalaman integrasi psikolog klinis dalam sistem pelayanan standar minimal sejak 2007. Ia menyebutkan bahwa layanan tersebut bahkan telah terintegrasi dalam skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dari Puskesmas Ciracas, Sulastri Pardede menjelaskan bahwa psikolog klinis di wilayahnya melayani berbagai kelompok usia, mulai dari ibu hamil hingga lanjut usia. Ia juga menyoroti tingginya angka perilaku self-harm pada remaja serta masih kuatnya stigma terhadap layanan kesehatan jiwa.
Jefri Reza Pahlevi dari Dinas Kesehatan Sleman menambahkan bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal terbukti efektif dalam menjangkau masyarakat.
âPenting bagi masyarakat untuk merasa nyaman mengungkapkan masalah psikologis dengan bahasa mereka sendiri,â tuturnya.
Sebagai penutup, Indria Laksmi Gamayanti mengajak seluruh pihak untuk bersinergi membangun layanan psikologi klinis yang terintegrasi, bermutu, dan merata di seluruh Indonesia.
âKami siap mendukung pemerintah melalui pengembangan standar, sertifikasi, dan penguatan jejaring layanan psikolog klinis,â pungkasnya.
- Kementerian Kesehatan
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Kolegium Psikologi Klinis Indonesia
Penulis: Tim Redaksi
Berita Terkait:
-
Malaysia Open 2026: "Perang Saudara" Tersaji di Ganda Putra, Wakil Indonesia Tersingkir Lebih Awal
-
Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy
-
Otorita Ingin Bangun Kawasan Kota Hutan Berkelanjutan
-
Ditahan Imbang Tottenham 2-2, Manchester City Gagal Pangkas Jarak dengan Arsenal
-
712 Dapur SPPG di Lampung Aktif Beroperasi Layani MBG di 15 Kota/Kabupaten
-
Permasalahan Sampah di Lokasi Wisata Pantai Tulungagung
-
OTT Bupati Cilacap, KPK Bawa 13 Orang ke Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.