- Home
-
- Megapolitan
-
- 43.000 KJP Plus Dicairkan ...
43.000 KJP Plus Dicairkan Mulai Hari Ini
Jumat, 18 Apr 2025, 17:27 WIBJAKARTA - PemprovJakarta kembali mencairkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 kepada penerima baru sebanyak 43.502 siswa, yang dilakukan mulai Jumat ini hingga 21 April 2025.
Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126.000 penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa.
âBank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,â kata Agus.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.
Bank DKI juga menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI.
Dengan demikian, penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI.
Adapun daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan bertransaksi KJP, dapat dilihat pada tautan berikut: https://bit.ly/merchant-kjp.
Adapun untuk penggunaan tarik tunai, ketentuan penarikan tunai untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) yaitu maksimal Rp100.000 per minggu.
Sedangkan sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara non-tunai untuk membeli perlengkapan sekolah. Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Kemensos Buka Opsi Reaktivasi Otomatis PBI bagi Penyakit Katastropik
-
New Zealand Perluas Sanksi, Pejabat Iran Dilarang Berkunjung
-
Pastikan Angkutan Laut Lebaran Aman dan Selamat, Ditjen Hubla Periksa Kelaiklautan Kapal Penumpang di Makassar
-
Shopee Soroti Pertumbuhan UMKM dan Upaya Pelestarian Budaya
-
Para Petani Kopi Mulai Rasakan Kesejahteraan
-
Pahlawan Bisa Dimana Saja, Perawat Jember Bantu Persalinan Penumpang Saudia Airlines
-
Jakarta Ramadan Festival 2026 Dimulai, Ada Light Festival hingga Pawai Ogoh-ogoh!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.