Negara Anggota WHO Capai Kesepakatan Pandemi

Kamis, 17 Apr 2025, 02:30 WIB

JENEWA - Setelah lebih dari tiga tahun perundingan, para delegasi negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (16/4) dini hari akhirnya mencapai kesepakatan dengan menyetujui naskah perjanjian tentang cara mengatasi pandemi di masa mendatang, yang bertujuan untuk menghindari kesalahan yang dibuat selama krisis Covid-19.

"Malam ini menandai tonggak penting dalam perjalanan bersama kita menuju dunia yang lebih aman. Negara-negara di dunia membuat sejarah di Jenewa hari ini," kata Direktur Jendral WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Ket. Foto: Ketua perundingan sekaligus Dubes Prancis untuk Kesehatan Global, Anne-Claire Amprou (kiri) duduk di samping Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, saat konferensi pers tercapainya kesepakatan pandemi di kantor pusat WHO di Jenewa, Swiss, Rabu (16/4). — Sumber: AFP/World Health Organization/Christopher BLACK

“(Kesepakatan) telah diadopsi," ucap ketua negosiasi perjanjian, Anne-Claire Amprou.

Usai diadopsi, naskah kesepakatan yang telah difinalisasi nantinya akan dipresentasikan untuk ditandatangani pada sidang tahunan WHO bulan depan.

Lima tahun setelah munculnya Covid-19 yang telah menewaskan jutaan orang, menghancurkan perekonomian, dan mengacaukan sistem kesehatan, rasa urgensi menyelimuti pembicaraan tersebut, dengan ancaman-ancaman baru yang mengintai termasuk flu burung H5N1, campak, mpox, dan Ebola.

Tahap akhir perundingan juga terjadi di bawah bayang-bayang pemotongan pengeluaran bantuan luar negeri Amerika Serikat dan ancaman tarif pada produk farmasi.

Inti perjanjian tersebut adalah usulan Sistem Akses Patogen dan Pembagian Manfaat (PABS), yang ditujukan untuk memungkinkan pembagian data patogen secara cepat dengan perusahaan farmasi, sehingga mereka dapat segera mulai bekerja menciptakan produk pemberantasan pandemi.

"Dengan menyusun perjanjian bersejarah ini, negara-negara di dunia telah menunjukkan komitmen bersama mereka untuk mencegah dan melindungi semua orang, di mana pun, dari ancaman pandemi di masa mendatang," demikian kesimpulan dari kesepakatan setebal 32 halaman itu. SB/AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.