Peta Baru Royalti Tambang, Pemerintah Resmi Keluarkan Aturan Main
📅 Selasa, 15 Apr 2025, 18:53 WIB | Oleh: Tim PenulisTerkait besaran kenaikannya, ia menyebut kisaran 1,5 persen sampai dengan 3 persen bergantung pada harga komoditas di pasar global.
Menteri ESDM menjelaskan kenaikan itu bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasar mengingat saat ini harga emas dan nikel relatif tinggi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!