Desa Teluk Pambang Berhasil Tekan Kerusakan Hutan Mangrove hingga 96 Persen

Sabtu, 12 Apr 2025, 23:18 WIB

Desa Teluk Pambang di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau menurunkan laju kerusakan hutan mangrove hingga 96 persen dalam tiga tahun terakhir melalui keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan program konservasi.

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) yang melaksanakan program di desa tersebut menyampaikan laju degradasi mangrove yang sebelumnya mencapai rata-rata 27 hektare per tahun pada periode 2016–2021. Kini menyusut drastis menjadi hanya 1 Ha per tahun sepanjang 2022–2024.

Ket. Foto: Dukungan kebijakan melalui pengesahan Peraturan Desa Teluk Pambang yang menetapkan perlindungan terhadap 950 hektare hutan mangrove. — Sumber: Antara Foto

"Mangrove hasil rehabilitasi memerlukan waktu sekitar 40 tahun untuk kembali menyimpan karbon seperti semula, atau bahkan bisa jadi tidak tercapai. Oleh karena itu, perlindungan mangrove yang masih ada saat ini adalah langkah mitigasi paling strategis,” kata Senior Manager Ketahanan Kawasan Pesisir YKAN, Mariski Nirwan di Bengkalis, Sabtu.

Dia mengatakan program pada desa tersebut mengusung pendekatan Nature-based Solutions (NbS) yang menempatkan perlindungan mangrove sebagai strategi utama mitigasi perubahan iklim. NbS menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga ekosistem pesisir.

Dikatakannya pula di Desa Teluk Pambang semangat konservasi tumbuh pesat dengan jumlah warga yang aktif dalam pengelolaan mangrove meningkat dari hanya 5 orang menjadi 170 orang. Mereka tergabung dalam Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan secara rutin melakukan patroli serta pengawasan kawasan mangrove desa dan sekitarnya.

Kelompok ini juga telah dibekali keterampilan teknis seperti restorasi, perlindungan, dan pemantauan mangrove, termasuk penggunaan aplikasi Avenza Maps dan sistem pemantauan berbasis internet. Selain itu, pelatihan nonteknis seperti tata kelola organisasi, administrasi, dan penyusunan proposal turut memperkuat kapasitas mereka.

Dukungan kebijakan juga hadir melalui pengesahan Peraturan Desa Teluk Pambang yang menetapkan perlindungan terhadap 950 hektare hutan mangrove. YKAN turut memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh legalitas pengelolaan kawasan tersebut melalui skema perhutanan sosial.

Skema ini tidak hanya memperkuat perlindungan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi berkelanjutan. Dua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) telah dibentuk yakni KUPS Lebah Madu dan KUPS Biota Mangrove, yang mengembangkan pemanfaatan lestari sumber daya mangrove.

"Upaya Desa Teluk Pambang menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan mitra konservasi mampu menghasilkan dampak signifikan bagi pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi lokal," ujarnya.

  • Yayasan Konservasi Alam Nusantara

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.