Ringankan Beban Dunia Usaha, Pemerintah Janji Sederhanakan Regulasi Fiskal

Jumat, 11 Apr 2025, 01:05 WIB

JAKARTA - Pemerintah berjanji akan menyederhanakan regulasi fiskal sebagai salah satu upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah turbulensi ekonomi dunia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pernyataannya di salah satu platform media sosial mengatakan Kementerian Keuangan terus menjaga keuangan negara dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tetap sehat dan kredibel, dengan terus melakukan reformasi deregulasi, debirokratisasi, dan menyederhanakan regulasi.

Ket. Foto: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan RI - Kami terus melayani masyarakat dan menjaga ekonomi dengan mengelola keuangan negara secara baik, profesional, dan akuntabel. — Sumber: istimewa

Komitmen itu seturut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terhadap tim ekonomi Kabinet Merah Putih. Presiden meminta pejabat ekonomi di jajarannya untuk bersinergi melakukan langkah deregulasi untuk memperbaiki dan menyederhanakan aturan birokrasi pada lingkungan berusaha. Hal itu bertujuan untuk meringankan beban usaha akibat guncangan global.

Menkeu mengatakan APBN akan terus dikelola untuk menjadi lincah dan fleksibel, namun tetap prudent dan berkelanjutan.

Koordinasi kebijakan makro fiskal dan moneter pun terus diperkuat dalam menghadapi guncangan besar untuk menjaga stabilitas, kepercayaan, dan kesejahteraan. Dia juga memastikan pihaknya fokus memperbaiki dan menjaga kesejahteraan rakyat dari berbagai guncangan yang terjadi.

“Kami terus melayani masyarakat dan menjaga ekonomi dengan mengelola keuangan negara secara baik, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.

Dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI, Menkeu menyebutkan empat langkah deregulasi di bidang pajak dan kepabeanan yang dikatakan bisa memangkas beban tarif yang dirasakan pelaku usaha hingga 14 persen.

Langkah itu diambil menyusul keputusan pemerintahan Donald Trump yang menetapkan tarif impor terhadap produk Indonesia menjadi 32 persen.

Langkah pertama, Pemerintah Indonesia akan memangkas beban 2 persen yang berasal dari reformasi administrasi perpajakan dan bea cukai. Dengan langkah penyederhanaan administrasi, beban tarif dapat ditekan menjadi 30 persen.

Kedua, pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor dari yang sebelumnya 2,5 persen menjadi hanya 0,5 persen. Hal itu diklaim dapat memangkas beban tarif tambahan sebesar 2 persen sehingga membuat total beban tarif turun menjadi sekitar 28 persen.

Langkah ketiga adalah penyesuaian tarif bea masuk produk impor yang berasal dari AS dan masuk kategori most favored nation (MFN). Tarif yang semula dikenakan sebesar 5 persen hingga 10 persen, akan diturunkan menjadi 0 persen sampai 5 persen.

Terakhir, Menkeu menjanjikan penyesuaian terhadap tarif bea keluar untuk komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), yang diklaim ekuivalen menurunkan beban pengusaha sebesar 5 persen.

Dengan demikian, total pengurangan beban dari empat langkah tersebut mencapai 14 persen, sehingga beban tarif akibat kebijakan Trump tinggal 18 persen.

Penyedia Utama

Pada kesempatan lain, pengamat ekonomi dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai rencana penambahan impor dari AS dapat menjadi strategi jangka pendek Indonesia dalam menghadapi tarif resiprokal 32 persen yang digagas Presiden AS Donald Trump.

Meski sempat menuai kekhawatiran akan memperlebar defisit anggaran, Indonesia sejatinya membutuhkan sejumlah komoditas yang diproduksi oleh AS seperti kapas, minyak bumi, gas alam cair (LNG), jagung, dan gandum di mana tren kebutuhannya terus meningkat.

“Kita membutuhkan banyak produk yang tidak kita produksi dan mereka diproduksi oleh AS. Saat ini, tren kebutuhan meningkat, memposisikan AS sebagai supplier utama, jadi sekali mengayuh dua pulau terlampaui, “ kata Wijayanto kepada Antara.

Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, impor tersebut juga bakal mempersempit defisit perdagangan AS terhadap Indonesia sehingga dapat menjadi pertimbangan saat proses negosiasi tarif nantinya.

  • regulasi fiskal

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.