Jurusan SMA Akan Diadakan Lagi
Jumat, 11 Apr 2025, 21:09 WIBJAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Menurutnya, penghapusan jurusan yang dilakukan rezim kementeeian sebelumnya tidak relevan dengan keberlanjutan jenjang pendidikan.
"Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," kata Mu'ti saat diskusi dengan media, di Jakarta, Jumat (11/4).
Dia menjelaskan, kebijakan ini akan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri. Aturan itu akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang diterbitkan Nadiem.
Mu'ti menjelaskan, kebijakan ini selaras dengan program Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional yang akan mewajibkan tes Bahasa Indonesia dan Matematika. Selain itu, kata dia, murid yang memilih jurusan IPA dan IPS akan dipersilahkan untuk memilih satu mata pelajaran dalam rumpun ilmu jurusan mereka untuk diujikan dalam TKA.
"Sehingga dengan cara seperti itu, maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika akan melanjutkan ke perguruan tinggi ke jurusan tertentu itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya," jelasnya.
Mendikdasmen mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir dirinya mendapatkan masukan dari Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI). Perguruan Tinggi merasa banyak mahasiswa baru yang diterima di program studi yang tidak sesuai dengan kemampuan akademiknya selama di SMA.Â
"Ada mahasiswa yang dia itu IPS tetapi diterima di fakultas kedokteran. Wah itu bisa jadi jebluk dia selama kuliah," katanya.
Menteri sekaligus Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah ini menegaskan, perubahan kebijakan yang belum lama diterapkan ini bukan karena masalah personal dengan Nadiem. Ini diputuskan karena kebutuhan keberlanjutan di setiap jenjang pendidikan yang berpengaruh pada masa depan murid.
"Jadi bukan persoalan yang dulu keliru atau tidak, kepentingannya adalah memberikan kepastian dan landasan bagi para pengambil kebijakan berdasarkan tes kemampuan akademik," tuturnya.
- Abdul Mu'ti
- Mendikdasmen
- kemendikdasmen
- Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Jurusan SMA
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Mendag Dorong Mahasiswa untuk Rintis Usaha Jadi Eksportir Muda
-
Masjid Al-Azhar Siapkan Rekayasa Lokasi Shalat Idul Adha Bila Hujan
-
Telkomsel Dukung Peran Perempuan di Bidang STEM Lewat Program PromptHer, Rayakan Hari Kartini dengan Pelatihan AI untuk Perempuan di Jabodetabek
-
IIPE 2026 Ramai Pengunjung, Coucou Tebar Diskon hingga 30 Persen
-
Belanja Militer Global Capai Rekor 2,89 Triliun Dollar AS
-
Hampir 2 Dekade, SRC Konsisten Perkuat UMKM dan Dorong Kesejahteraan Toko Kelontong
-
KAI Cirebon Catat 288.282 Penumpang Gunakan “Face Recognition” Selama Januari-Juli 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.