Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Banten Meluncurkan Program Pemutihan Tunggakan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

📅 Kamis, 10 Apr 2025, 22:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Banten Meluncurkan Program Pemutihan Tunggakan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Doc: ANTARA
Ket. Antusias warga bayar pajak kendaraan di Samsat Cikokol Tangerang, Banten, Kamis (10/4/2025).

TANGERANG– UPT Samsat Cikokol Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada tujuh gerai yang ada untuk menghindari penumpukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, di Tangerang, Kamis, mengatakan gerai itu di Kecamatan Jatiuwung, Gerai Samsat Bank Banten Cabang Modernland, Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, Gerai Samsat Global Mansion Sangiang, Gerai Kecamatan Batuceper, Gerai Samsat Jl Palem, dan Gerai Samsat Mall @ Alam Sutera.

"Selain itu, kami juga menyediakan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL dan dokumen dapat diambil di UPT Samsat Cikokol," kata dia lagi.

Ia mengatakan pada hari pertama program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor telah melayani 1.000 pemohon.

"Antusias masyarakat di hari pertama layanan ini dilaksanakan sangat begitu besar. Ada 1.000 pemohon sudah masuk antrean pertama dibuka," katanya.

Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program tersebut dimulai pada Kamis, 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025.

Ia mengatakan pada pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini bukan hanya bebas denda, melainkan juga pajak pokok,sehingga warga hanya membayarkan pajak kendaraan bermotornya untuk tahun 2025.

"Syaratnya yang utama adalah warga wajib membayarkan pajak kendaraan tahun 2025. Tidak ada minimal syarat tahun kendaraan. Jadi, kepada masyarakat Kota Tangerang, silakan manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor," katanya lagi.

Salah seorang warga asal Babakan, Soyok Sugandi, mengatakan ia mendapatkan informasi pemutihan pajak melalui media sosial. Menurutnya, program tersebut sangat membantu.

"Untuk pajak saya belum bayar sejak tahun 2020 dan untuk kaleng di tahun 2023. Alhamdulillah, program ini sangat membantu khususnya untuk kami yang pendapatannya tidak banyak. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Banten yang sudah mengadakan program pemutihan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
Luar Negeri
Polisi Kolombia Sukses Ring...

Wali Kota Ungkap Banyak ASN Tangsel Terlibat Judol

18 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Ungkap Banyak ASN...

KCIC Tawarkan Diskon Tiket Whoosh hingga 50 Persen

22 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KCIC Tawarkan Diskon Tiket ...

BMKG: Waspadai Banjir Rob NTT 8-10 Oktober

25 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BMKG: Waspadai Banjir Rob N...
Advertisement
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Perdana Baterai EV dan 11 Proyek di Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Perdana Baterai EV dan 11 Proyek di Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.