Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BKPSDM Kota Mataram Segera Menerbitkan TMT CASN 2024 Sesuai Jadwal 

24 Rabu, 09 Apr 2025, 16:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
BKPSDM Kota Mataram Segera Menerbitkan TMT CASN 2024 Sesuai Jadwal  BKPSDM Kota Mataram Segera Menerbitkan TMT CASN 2024 Sesuai Jadwal  Doc: ANTARA
Ket. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram NTB Taufik Priyono.

MATARAM– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera menerbitkan penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sesuai jadwal, yakni per 1 April 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram Rabu mengatakan, penerbitan TMT CASN 2024 per 1 April 2025 itu sudah dikomunikasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kemungkinan besar kami akan melakukan dua tahapan yakni untuk TMT pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS)," katanya.

Menurutnya, untuk TMT PPPK per 1 Maret 2025 dan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) per 1 April. Sedangkan untuk CPNS TMT per 1 April dan SPMT per 1 Mei 2025.

"Itu skenario yang sudah kami laporkan ke Sekretaris Daerah -Sekda-. Sedangkan untuk anggaran, sudah disiapkan dan penyerahan SK diupayakan dilakukan pada bulan April 2025," katanya.

Dia menjelaskan, di Provinsi NTB diprediksi hanya dua daerah yang akan menerbitkan penetapan sesuai jadwal. Selain Kota Mataram, daerah yang akan memberikan SK sesuai jadwal yaitu Kabupaten Lombok Timur.

"Di NTB baru Mataram dan Lombok Timur yang akan menerbitkan TMT sesuai jadwal, sedangkan kabupaten/kota lainnya dijadwalkan per 1 Juni 2025," katanya.

Taufik mengatakan pula, kalau tidak ada penundaan penerbitan TMT kemarin, maka para CPNC dan PPPK saat ini harusnya sudah mendapatkan SK, sebab semua usulan sudah diserahkan pada bulan Februari lalu.

"Minggu depan, kami akan undang BKN untuk menyelesaikan verifikasi berkas khususnya untuk PPPK," katanya.

Hal itu karena sebelum penyerahan SK masih ada delapan berkas PPPK yang belum diselesaikan. Namun hal ini dipastikan tidak berpengaruh terhadap kelulusan PPPK tersebut.

"Insya Allah, semua lulus verifikasi," katanya.

Data BKPSDM Kota Mataram mencatat jumlah CASN yang lolos pada seleksi tahun 2024 lalu sebanyak 621 orang, terdiri atas 91 orang CPNS dan 530 orang PPPK.

"Untuk verifikasi CPNS sudah selesai semua, tinggal delapan PPPK," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Daerah
Banjir Luapan Sungai di Ace...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.