10 Bangunan Liar di Atas Sungai Ditertibkan Pemkot Bandarlampung

Selasa, 08 Apr 2025, 20:25 WIB

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali menertibkan 10 bangunan semi permanen yang berdiri di atas sungai di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi.

"Total ada sekitar 10 bangunan liar yang dibongkar karena berdiri di bantaran sungai menggunakan alat berat di Kecamatan Sukabumi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung Dedi Sutioso, di Bandarlampung, Selasa(8/4).

Ket. Foto: Pemkot Bandarlampung melakukan peninjauan terhadap bangunan yang ada di atas aliran sungai. Bandarlampung Selasa (8/4). — Sumber: ANTARA/HO-Pemkot Bandarlampung

Ia menambahkan langkah ini penting demi menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan menekan bencana Banjir di Kota Bandarlampung saat hujan besar tiba.

"Bangunan tersebut dibongkar selain karena mengganggu keindahan. Bangunan tersebut juga dianggap liar yang dapat menyebabkan bencana banjir," kata dia.

Sementara itu, Camat Sukabumi Syahrial mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelum melakukan pembongkaran bangunan di atas sungai kepada pemiliknya.

"Kami sudah lakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan sebelumnya. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui," kata dia.

Bahkan, lanjut dia, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana telah datang ke lokasi bangunan yang akan dibongkar untuk berdialog bersama masyarakat.

"Wali Kota sudah datang ke sini. Melihat kondisi sungai. Setelah dialog, rencananya anak sungai di Jalan Hatta akan dilebarkan 1 meter dan sejumlah bangunan akan dibongkar guna memperlancar arus sungai," kata dia. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.