Pemkot Surabaya Segel Stan Es Krim Beralkohol hingga 40%

Minggu, 06 Apr 2025, 15:37 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah stan penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan wilayah Surabaya Barat, Minggu (6/4). 

Langkah diambil menyusul viral rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang influencer mereview (mengulas) stan tersebut dan menyebutkan adanya penjualan es krim dengan berbagai varian rasa yang mengandung alkohol.

Ket. Foto: Dari lokasi, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kotak penyimpanan (box) dan enam wadah (cup) es krim yang diduga mengandung alkohol. — Sumber: Istimewa

Dalam video yang beredar, influencer tersebut memperkenalkan kepada para penonton keberadaan stan es krim yang menawarkan berbagai rasa dengan kandungan alkohol. Terlihat pula buku menu yang mencantumkan 15 varian rasa es krim yang dijual, di antaranya terdapat beberapa varian yang diklaim mengandung alkohol hingga 40 persen.

Menindaklanjuti informasi yang viral tersebut, Satpol PP Kota Surabaya bergerak cepat bersama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya. Petugas Satpol PP mendatangi langsung stan es krim yang berlokasi di pusat perbelanjaan tersebut untuk melakukan pengawasan dan pengecekan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan terkait adanya penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol. 

"Giat hari ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan, terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol tersebut. Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," jelas Yudhistira.

Dari hasil pengawasan di lokasi, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kotak penyimpanan (box) dan enam wadah (cup) es krim yang diduga mengandung alkohol. 

"Kami amankan barang bukti tersebut untuk dibawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP pemilik stan," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Satpol PP Surabaya juga telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim dengan kandungan alkohol hingga 40 persen tersebut.

Selain mengamankan barang bukti, petugas Satpol PP juga memasang stiker penyegelan dan garis pembatas (Pol PP Line) di sekitar stan es krim tersebut. 

“Kami pasang stiker segel dan Pol PP Line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan karena pemilik diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," pungkasnya. 

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Siap-Siap Bikin Geger Dunia Arkeologi, Sampel Gua Prasejarah Kalsel Ini Bakal Diterbangkan ke Australia!

Dikira Batu Biasa, Nelayan Sungai di Blitar Tak Sadar Injak Benda Diduga Roket Militer!

Sah! Jalur Kasihan-Bangunjiwo Kini Mulus Total, Ini Siasat Ekonomi Baru Kabupaten Bantul

Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, BPBD Lebak Minta Nelayan Tak Mendekat

Perkuat Ketahanan Maritim dan Kebencanaan Nasional, BMKG Operasikan Radar Cuaca S-Band Cilacap

Siklon Tropis Bavi Intai Indonesia Timur, BMKG Imbau Warga Waspada, Dampak Terasa hingga 24 Jam ke Depan

Gen Z & Milenial Diproyeksikan Jadi Mesin Baru Penggerak Wisata Tematik

Di IndoBuildTech 2026, Coway Indonesia Perkenalkan Inovasi Terbaru Solusi Air dan Udara untuk Hunian Modern yang Sehat

Resmi Dibuka, D-8 Halal Expo Indonesia Dorong Jadi Kekuatan Baru Ekonomi 

Mobil Mewah Rp2,05 Miliar Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Kuansing Tiba di Jakarta.

Polri dan Polda Metro Geledah Kafe serta Money Changer di Cipete Terkait Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara.

Pascabencana, Pemerintah Kucurkan Rp17,93 Miliar untuk Revitalisasi 25 Sekolah di Pasaman Barat.

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Halangi Penyidikan Dugaan Korupsi TPPU Libatkan PLN, Asabri dan Krakatau Steel.

Jangan Tunggu "Overheat"! Cek Fungsi Oli di Cuaca Ekstrem

Dari Batik hingga Drone! Produk RI Siap Unjuk Gigi di Pasar Eurasia

Berdaya Jangkau 160 Km, Prabowo akan Borong 150 Rudal Astra Mk1 India untuk SU-30 TNI-AU

Hati-hati! Penipuan Lowongan Kerja, Warga Diminta Walkot Jakbar Cek ke Sudin Nakertrans

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.