- Home
-
- Megapolitan
-
- Selama Libur Lebaran, CFD ...
Selama Libur Lebaran, CFD dan Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan
Sabtu, 29 Mar 2025, 12:10 WIBJAKARTA â Sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di Jakarta ditiadakan selama masa libur Lebaran dan cuti bersama mulai Jumat, 28 Maret 2025.
"Ganjil-genap itu ditiadakan selama masa libur Lebaran dan cuti bersama. Artinya sampai dengan tanggal 7 itu tidak ada ganjil-genap," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (28/3), seperti dikutip Antara.
Sementara pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada hari Minggu 30 Maret 2025 dan 6 April 2025 juga ditiadakan. "Jadi dua minggu ini ditiadakan untuk Hari Bebas Kendaraan Bermotor," kata Syafrin.
Dishub DKI juga menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa pusat perbelanjaan seperti Pasar Tanah Abang, Thamrin City, Glodok, PGC Cililitan dan ITC Cempaka Mas.
"Harapannya, pelaksanaan ini bisa berjalan sempurna dan masyarakat bisa melaksanakan persiapan Lebaran dengan baik," kata Syafrin.
Pascalebaran, rekayasa lalu lintas system satu arah (one way) difokuskan pada lokasi menuju area wisata. Salah satunya Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Tujuannya untuk menghindari penumpukan volume kendaraan di lokasi objek wisata tersebut.
Pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB diberlakukan sistem satu arah ke arah selatan. Kemudian, untuk sore hari, SSA berlaku ke arah utara.
Syafrin berharap arus lalu lintas saat masyarakat menuju ke TMR dan kembali ke rumah masing-masing pada sore hari, bisa lancar khususnya yang melewati Jalan TB Simatupang.
Selain Ragunan, Syafrin juga melakukan pengaturan rekayasa lalu lintas di kawasan Ancol, Kota Tua, Monumen Nasional (Monas) dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.