- Home
-
- Megapolitan
-
- Minta THR, Anggota Polsek ...
Minta THR, Anggota Polsek Menteng Dikenai Patsus
Rabu, 26 Mar 2025, 14:35 WIBJAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro membenarkan satu anggota Polsek Menteng yang terlibat penyebaran surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya.
"Satu orang di patsus," kata Kombes Pol Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/3).
Susatyo memastikananggota yang menyebarkan surat permintaan THR setelah dilakukan klarifikasi hanya satu orang yaitu Aipda AR yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Menteng.
Ia mengatakanyang bersangkutan saat ini telah menjalani patsus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah diklarifikasi oleh Kapolsek Menteng (hanya satu orang yang terlibat)," kata dia ketika dimintai tanggapan terkait empat anggota Polsek Menteng yang mengedarkan surat THR.
Diketahui dalam surat edaran yang berkop surat dari Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, Bhabinkamtibmas Aipda AR meminta bantuan partisipasi THR.
Surat yang tersebar di media sosial tersebut ditunjukkan kepada pihak hotel yang ada di sekitar Polsek Menteng.
Pada surat tersebut intinya meminta bantuan atau partisipasi untuk Lebaran bagi empat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pembuat dan pengedar surat edaran merupakan inisiatif dari Aipda AR, sedangkan ketiga anggota lainnya tidak mengetahuinya.
- THR
- Anggota Polsek Menteng
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Promo Akhir Tahun di Lima Kota, Midea Tawarkan Diskon Hingga 20 Persen
-
Wamendag Dorong Ekspor Produk Makanan dan Minuman Indonesia untuk Pasar Tiongkok
-
Muhammadiyah Resmikan Betrik 1912 untuk Dorong Transportasi Ramah Lingkungan
-
THR Tak Dibayar? DPR Minta Perusahaan Bisa Dipidana, Bukan Sekadar Sanksi Administratif
-
Australia dan Turki Rebutan Jadi Tuan Rumah KTT Iklim PBB Tahun Depan
-
Lansia Diperiksa Polisi karena Diduga Belanja Pakai Uang Palsu
-
Hilang Sejak Maret, Alvaro Belum Juga Ditemukan, Kakek Duga Diculik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.