Kenapa Sri Sultan HB X Sampai Prihatin dengan Aksi Demo RUU TNI di Jogja?
Minggu, 23 Mar 2025, 07:50 WIBAksi unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang digelar di Gedung DPRD DIY pada Kamis (20/3) berubah menjadi peristiwa yang memantik keprihatinan mendalam dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Ratusan massa dari elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam gerakan âJogja Memanggilâ awalnya menyuarakan penolakan terhadap pasal-pasal dalam RUU TNI yang dinilai problematik. Namun, alih-alih berjalan damai, aksi tersebut memanas hingga larut malam dan berujung pada aksi vandalisme. Coretan memenuhi dinding gedung DPRD, sampah berserakan, bahkan beberapa fasilitas rusakâpadahal bangunan itu telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya.
Melihat situasi ini, Sri Sultan tidak tinggal diam. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah melarang masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi politik. Namun ia menegaskan bahwa ekspresi tersebut sebaiknya dilakukan secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum, apalagi bangunan bersejarah.
"Ya nggak apa-apa kalau itu memang aspirasi, silakan saja. Tapi kalau sampai rusak, itu saya prihatin," ujar Sri Sultan, Jumat (21/3), di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Baginya, demo adalah bagian sah dari demokrasi. Tapi ketika bentuk penyampaiannya merusak ruang publik, nilai perjuangan justru luntur. Ia menekankan, aksi destruktif seperti ini hanya akan berdampak negatif pada citra mahasiswa di mata publik.
"Yang rugi justru mahasiswa sendiri. Akan muncul penilaian buruk dari masyarakat. Menyampaikan pendapat silakan, tapi jangan merusak," tandasnya.
Keprihatinan Sri Sultan semakin dalam karena lokasi aksi bukan sembarang tempat. Gedung DPRD DIY, termasuk patung Jenderal Sudirman di halaman depannya, merupakan bagian dari warisan sejarah yang dilindungi sebagai cagar budaya. Kerusakan yang ditimbulkan dalam satu malam demonstrasi telah menodai nilai simbolis dan historis tempat tersebut.
Hal ini juga diamini oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono. Ia menyebut bahwa beberapa bagian depan dan tengah gedung mengalami kerusakan, meskipun saat ini telah ditutup sementara agar tidak terlihat mencolok.
"Kita sedang hitung kerusakan yang terjadi, termasuk kemungkinan pembiayaannya melalui asuransi. Kalau tidak memungkinkan, kami akan lihat opsi lewat APBD DIY," jelas Beny.
Pemerintah DIY kini tengah mendata kerusakan secara menyeluruh dan mengkaji bagaimana perbaikannya bisa dilakukan. Namun yang paling dikhawatirkan, menurut Sri Sultan, adalah lunturnya nilai etika dalam penyampaian pendapat. Ia menekankan, DIY adalah ruang demokrasi yang hidup, tapi harus dijaga dengan kedewasaan.
Prihatin bukan berarti anti kritik. Tapi ketika ruang demokrasi dirusak oleh amarah dan vandalisme, justru pesan yang ingin disampaikan jadi tak terdengar. Dan bagi Sri Sultan, itulah yang paling menyedihkan.
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Furnitur Jogja Go Eropa! IKM Lokal Kalahkan Kompetitor, Rebut Panggung Global
-
JAFF Content Market 2025 Bikin Industri Kreatif Makin Panas
-
Serap Aspirasi Publik, Ketua Fraksi Golkar MPR Buka Sarasehan Nasional MPR RI di Yogyakarta
-
FIFA Jatuhkan Sanksi ke Thom Haye dan Shayne Pattynama, PSSI Didenda Rp1 Miliar
-
Kirab Budaya untuk Memperinganti HUT Ke-80 Sultan Hamengku Buwono X
-
Menaker: K3 Dukung Terciptanya Lingkungan Kerja Produktif
-
Clean Look dan Nyaman untuk Seharian, Tren Hijab Ramadan 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.