Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Akhirnya, Mariah Carey Memenangkan Hak Cipta Lagu 'All I Want For Christmas Is You'

📅 Sabtu, 22 Mar 2025, 11:00 WIB | Oleh:
Akhirnya, Mariah Carey Memenangkan Hak Cipta Lagu 'All I Want For Christmas Is You' Doc: Variety

LOS ANGELES - Seorang hakim federal di Los Angeles memutuskan Mariah Carey tidak mencuri lagu hit abadinya “All I Want for Christmas Is You” dari penulis lagu lain.

Hakim Mónica Ramírez Almadani mengabulkan permintaan Carey untuk putusan ringkasan pada hari Rabu lalu, memberikan kemenangan kepadanya dan rekan penulis serta terdakwa Walter Afanasieff, tanpa harus diadili.

Pada tahun 2023, penulis lagu Andy Stone dari Louisiana yang menggunakan nama panggung Vince Vance, dan Troy Powers dari Tennessee mengajukan gugatan hukum senilai $20 juta yang menuduh bahwa lagu Carey tahun 1994 melanggar hak cipta lagu country mereka tahun 1989 dengan judul yang sama.

Pengacara mereka Gerard P. Fox mengatakan dia “kecewa” dalam email kepada The Associated Press.

Fox mengatakan, menurut pengalamannya, hakim di tingkat ini "hampir selalu menolak kasus hak cipta musik dan seseorang harus mengajukan banding untuk membalikkan keputusan dan membawa kasus tersebut ke juri.

“Klien saya akan segera membuat keputusan apakah akan mengajukan banding. Kami mengajukan banding berdasarkan pendapat dua ahli musik terhormat yang mengajar di perguruan tinggi ternama," katanya.

Stone dan Powers mengatakan lagu "'All I Want For Christmas Is You' mereka mengandung struktur linguistik unik yang menggambarkan seseorang, yang kecewa dengan hadiah mahal dan kenyamanan musim Natal, ingin bersama orang yang mereka cintai, dan karenanya menulis surat kepada Sinterklas."

Mereka mengatakan ada "kemungkinan besar" Carey dan Afanasieff telah mendengar lagu mereka, dan melanggar hak cipta mereka dengan mengambil elemen penting dari lagu tersebut.

Setelah mendengar pendapat dari dua ahli dari masing-masing pihak, Ramírez Almadani setuju dengan pembela, yang mengatakan bahwa para penulis lagu menggunakan klise Natal yang umum yang sudah ada sebelum kedua lagu tersebut, dan bahwa lagu Carey menggunakannya secara berbeda.

Ia mengatakan penggugat tidak memenuhi beban pembuktian bahwa kedua lagu tersebut pada dasarnya serupa.

Ramírez Almadani juga memerintahkan sanksi terhadap penggugat dan pengacara mereka, dengan mengatakan bahwa gugatan dan pengajuan berikutnya tidak berdasar dan pengacara penggugat "tidak melakukan upaya yang wajar untuk memastikan bahwa dalil fakta yang dikemukakan memiliki dukungan bukti."

Dia mengatakan mereka harus membayar setidaknya sebagian dari biaya pengacara para terdakwa.

Pengacara pembela dan humas Carey tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Lagu Natal ikonik Mariah Carey ini bahkan menjadi hit yang lebih besar dalam beberapa tahun terakhir dibandingkan pada tahun 1990-an.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Waoooww….Warga Bandung ak...
Luar Negeri
Gempa Tibet Tewaskan 16 Ora...
Megapolitan
BMKG Peringatkan Hujan Leba...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.