UPT Metrologi Kabupaten Temanggung Lakukan Tera Ulang di SPBU

Rabu, 19 Mar 2025, 16:37 WIB

Temanggung, 19/3 - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melakukan tera ulang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

"Hari ini kegiatan kami adalah pengawasan dan pengamatan terkait hari besar keagamaan nasional, pada hari ini kita melaksanakan pengawasan di SPBU Kedu terkait dengan takaran dari SPBU ini," kata Pengamat Tera Terampil UPT Metrologi Legal Kabupaten Temanggung Amri Adisetyawan di Temanggung, Rabu.

Ket. Foto: Petugas metrologi tera ulang di SPBU Kedu Kabupaten Temanggung, Rabu (19/3/2025). — Sumber: ANTARA/Heru Suyitno

Ia menyampaikan, pelaksanaan pengawasan dilakukan di salah satu dispenser dimana ada dua nozel yang diuji yaitu untuk bahan bakar jenis Pertamax dan Pertalite. 

"Hasilnya, tidak ada indikasi kecurangan maupun ada alat tambahan juga tidak ada, tadi kita cek juga tanda tera masih berlaku , takaran masih masuk dalam toleransi," katanya.

Ia menyampaikan tera ulang ini bertujuan sebagai perlindungan terhadap konsumen. "Sebenarnya kita metrologi legal itu didirikan dengan fungsi untuk perlindungan konsumen, jadi terkait dengan takaran di SPBU ini juga kita awasi apakah takaran yang masyarakat membeli satu liter itu takaran pas atau tidak ," kata dia lagi.

Nilai toleransi yang dibolehkan adalah 0,5 persen dari alat yang digunakan. Misalnya bejana yang dipakai adalah 20 liter. Jadi dia plus minus setengah persen dari bejana yang digunakan 20 liter.

"Untuk saat ini yang sudah kita laksanakan tera ulang yakni di SPBU Kedu, SPBU Sudikampir , juga nanti di SPBU Kandangan," katanya. 

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.