Bangga! Diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Pakar UI: Tempe Bukti Kearifan Lokal Indonesia
Selasa, 18 Mar 2025, 22:33 WIBJAKARTA - Tempe dikenal sebagai sumber protein nabati yang kaya, mengandung serat, vitamin B, serta probiotik yang baik untuk pencernaan. Selain bergizi, tempe juga fleksibel dalam pengolahan, bisa digoreng, ditumis, dikukus, hingga dijadikan campuran dalam berbagai masakan.
Karena manfaat kesehatannya, makanan berbahan dasar kedelei tersebut tidak hanya populer di Indonesia tetapi juga semakin dikenal secara global sebagai alternatif protein nabati yang sehat dan ramah lingkungan.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Dr. Bondan Kanumoyoso mengatakan tempe merupakan warisan budaya yang dihasilkan dari kearifan masyarakat Indonesia, sehingga upaya Kementerian Kebudayaan mengajukan tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO merupakan langkah tepat.
âTempe merupakan warisan budaya yang dihasilkan dari kearifan masyarakat Indonesia,â ujar Bondan di Jakarta, Selasa (18/3).
Makanan hasil fermentasi kedelai ini menurut dia menjadi warisan yang istimewa karena selain menjadi bagian dari menu sehari-hari juga merupakan sumber protein yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Makanan ini juga dapat diolah menjadi berbagai menu makanan sehingga sangat mungkin untuk ditawarkan kepada masyarakat dunia sebagai upaya mempromosikan warisan budaya Indonesia ke kancah global.
Sebagaimana diketahui, Menteri Kebudayaan Fadli Zon berencana untuk mendaftarkan tempe ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, menyusul jamu yang telah terlebih dahulu masuk dalam daftar UNESCO pada 2023.
Menurut dia kuliner merupakan bagian dari ekspresi budaya, bagian dari tradisi lokal yang diwariskan secara turun temurun
âKuliner tradisional kita adalah bagian dari warisan budaya tak benda termasuk gastronomi, contohnya rendang yang memiliki 24 jenis berbeda di berbagai daerah. Tahun ini pemerintah akan mendaftarkan tempe ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda,â ujar Menbud.
Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa pangan lokal merupakan bagian penting dari pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Ia menegaskan bahwa budaya pangan erat kaitannya dengan nilai luhur tradisi dan sektor pertanian.
"Baik itu tanaman padi, jagung, palawija, dan lainnya, semuanya memiliki tradisi, upacara, ritual, serta doa-doa tertentu yang diwariskan turun-temurun," katanya.
Ia menambahkan, subak di Bali juga merupakan bagian warisan budaya pangan Nusantara. Sistem pengairan sawah tersebut sudah diakui sebagai bagian dari warisan budaya dunia.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tempe Menjajah Eropa! Startup Inggris Ini Kantongi Rp 29 Miliar Hingga Jualan Melejit 736 Persen!
-
Kalsel Kembangkan 400 Hektare Hutan Akasia di Kotabaru
-
DAMRI Siapkan 25 Bus untuk Layani Arus Mudik Lebaran 2026 di Sultra
-
Kembali Berinovasi, U by Prodia Luncurkan Online Brain Function Screening
-
Kurangi Produksi Kedelai
-
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Punya Bekingan, Pusat Harus Turun Tangan!
-
Coco Gauff Amankan Tempat di Putaran Kedua Australian Open
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.