- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemerintah Kota Jakarta Ti...
Pemerintah Kota Jakarta Timur Meninggikan Pagar Pembatas Jalan untuk Mencegah Tawuran
Jumat, 14 Mar 2025, 20:52 WIBJAKARTA â Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur meninggikan pagar pembatas di Jalan Basuki Rahmat RW 01 dan RW 02, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, untuk mencegah aksi tawuran.
"Pagar pembatas sepanjang 330 meter dengan tinggi dua meter (dari underpass DI Panjaitan sampai depan Mal Bassura) yang diharapkan mencegah terjadinya tawuran di lokasi tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Jakarta, Jumat (14/3).
Iin menjelaskan pembangunan pagar pembatas merupakan bagian dari proses yang dilakukan Pemkot Jaktim dalam penanganan tawuran yang melibatkan warga Kelurahan Cipinang Besar Utara.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur sudah menggelar Diskusi Kelompok Terfokus (Focus Group Discussion/FGD) dengan pihak-pihak terkait seperti Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (RI) yang menghasilkan usulan pembangunan pagar pembatas tersebut.
Pembangunan pembatas itu juga merupakan usulan dari masyarakat setempat. Dalam diskusi tersebut peserta mendukung dibangunnya pagar agar tidak terjadi lagi tawuran yang meresahkan masyarakat setempat.
âAtas usulan masyarakat dari RW 01 dan RW 02 juga mewakili RW lainnya Kelurahan Cipinang Besar Utara ada usulan terkait peninggian pagar, yang semula pagar ini sangat rendah sehingga memudahkan akses mereka melakukan hal negatif seperti tawuran. Kami melihat bahwa ini menjadi penting untuk kami tindak lanjuti bersama," jelas Iin.
Selain itu, terbangunnya pagar juga merupakan hasil dari kerja sama dengan mitra kerja Pemerintah Kota Jakarta Timur seperti PAM Jaya, Kamar Dagang Indonesia (Kadin), dan pengelola Apartemen Mal Bassura.
"Alhamdulillah ini terbukti bahwa peninggian pagar ini sudah bagus, sudah menjadi aman, simbolnya adalah menjadi keamanan dan kerukunan warga," ucap Iin.
Hasil kolaborasi antara lima elemen masyarakat yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media (pentahelix) untuk pencegahan tawuran juga telah dilakukan dengan upaya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga mendirikan Posko Anti Tawuran.
"Tadi juga bersepakat di sini semua RW hadir, Pak Lurah, Pak Camat semuanya hadir bersama jajaran unsur terkait, ini menunjukan bukti bahwa kita semua sepakat untuk terus meningkatkan kerukunan dan perdamaian," ujar Iin.
Sementara itu, Ketua RW 01 Kelurahan Cipinang Besar Utara Wahidin Nur berharap dibangunnya pagar tersebut dapat mencegah terjadinya tawuran yang beberapa kali terjadi di Jalan Basuki Rahmat dan melibatkan remaja RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara.
"Semoga apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menjadikan motivasi bagi kami warga RW 01 dan RW 02 dalam rangka membangun persaudaraan yang lebih baik lagi," kata Wahidin.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BMKG: Waspadai Potensi Banjir Rob Sumbar 3 hingga 7 Desember
-
Wagub DKI Jakarta Beberkan Fokus Utama ‘Global City’
-
Waspada Alergen! Singapura Tarik Peredaran Kismis
-
Russia-Turki Menawarkan Diri sebagai Penengah, Iran Tetap Bersikeras Tolak Dialog
-
Kamis, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia
-
Pedagang Bandel Pasang Meja di Bahu Jalan, Pemkot Jaktim Putar Otak Cari Solusi
-
Bansos untuk Keluarga Pelaku Tawuran harus Dicabut, Biar Kapok!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.