Gubernur Gorontalo Mendesak Percepatan Penyelesaian Dokumen Pertambangan Rakyat
Kamis, 13 Mar 2025, 16:45 WIBGORONTALOâ Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mendesak percepatan penyelesaian dokumen pengelolaan wilayah pertambangan rakyat. Gubernur di Jakarta, Kamis (13/3), didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan ESDM Wardoyo Pongoliu, staf khusus bidang infrastruktur dan pariwisata Bonie Ointu dan kantor penghubung, menghadiri pertemuan strategis dengan Kementerian ESDM guna membahas percepatan penyelesaian dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ia menegaskan pentingnya akselerasi proses ini, agar Sumber Daya Alam (SDA) Gorontalo dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa SDA Gorontalo benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Perusahaan yang telah memperoleh izin harus segera beroperasi agar hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Gusnar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Bahlil Lahadalia dalam berbagai kesempatan telah menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi izin pertambangan yang tidak produktif dan tidak sesuai regulasi.
Sejalan dengan itu, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan bahwa WPR yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi prioritas.
"Insya Allah pengajuan ini akan mendapat persetujuan dari Kementerian," katanya.
Juru Bicara Gubernur Gorontalo Alvian Mato mengatakan percepatan ini bukan sekadar tuntutan, tetapi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola SDA secara berkelanjutan dan inklusif.
"Dengan sinergi kuat antara Pemprov Gorontalo dan Kementerian ESDM, percepatan WPR diharapkan dapat segera terwujud, membuka peluang ekonomi bagi masyarakat dan memastikan pengelolaan tambang yang lebih tertata di Gorontalo," katanya.
- Pertambangan Rakyat
- Pemprov Gorontalo
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Oknum ASN Pemkab Tangerang Terjerat Kasus Narkoba, Segera Dipecat
-
Akhirnya Menteri Keuangan Mengucurkan Transfer ke Daerah Bencana Rp46 Triliun
-
Tak Diatur Regulasi, Pemprov Gorontalo Tetap Bayarkan THR bagi PPPK Paruh Waktu
-
Internet Rakyat Percepat Informasi Publik, Pemerintah Gandeng KIM untuk Edukasi Masyarakat
-
Saat Makro Ekonomi Solid Bicara, IHSG Jadi Raja Asia
-
Wali Kota Singkawang Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Ramah Anak untuk Generasi Emas 2045
-
Kemendukbangga/BKKBN Dorong Kesadaran Anti-Bullying Lewat Gen Z
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.