• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • 10 Kota di Indonesia denga...

10 Kota di Indonesia dengan UMK Tertinggi tahun 2025

Kamis, 13 Mar 2025, 22:55 WIB

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah 10 kota di Indonesia dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tertinggi untuk tahun 2025:

  1. Kota Bekasi: Rp5.690.752
  2. Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
  3. Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
  4. DKI Jakarta: Rp5.396.761
  5. Kota Depok: Rp5.195.721
  6. Kota Cilegon: Rp5.128.084
  7. Kota Bogor: Rp5.126.897
  8. Kota Tangerang: Rp5.069.708
  9. Kabupaten Mimika: Rp5.005.678
  10. Kota Batam: Rp4.989.600

Catatan: Istilah "Upah Minimum Regional (UMR)" telah digantikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Data di atas menunjukkan UMK tertinggi di Indonesia untuk tahun 2025.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Redaktur: Andreas Chaniago

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.