10 Kota di Indonesia dengan UMK Tertinggi tahun 2025
Kamis, 13 Mar 2025, 22:55 WIBBerdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah 10 kota di Indonesia dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tertinggi untuk tahun 2025:
- Kota Bekasi: Rp5.690.752
- Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
- Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
- DKI Jakarta: Rp5.396.761
- Kota Depok: Rp5.195.721
- Kota Cilegon: Rp5.128.084
- Kota Bogor: Rp5.126.897
- Kota Tangerang: Rp5.069.708
- Kabupaten Mimika: Rp5.005.678
- Kota Batam: Rp4.989.600
Catatan: Istilah "Upah Minimum Regional (UMR)" telah digantikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Data di atas menunjukkan UMK tertinggi di Indonesia untuk tahun 2025.
Redaktur: Andreas Chaniago
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.