MinyaKita di Ngawi Volume Kurang, Harga Lebih Mahal

Rabu, 12 Mar 2025, 16:25 WIB

Ngawi -- Tim Satgas Pangan Kabupaten Ngawi gabungan dari Disperindag dan Polres setempat melakukan sidak peredaran minyak goreng subsidi MinyaKita di pasar tradisional guna melihat dugaan penyalahgunaan yang marak ditemukan di berbagai daerah akhir-akhir ini.

"Dari hasil pengecekan di Pasar Besar Ngawi ditemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari volume yang kurang, harga jauh di atas HET, hingga kualitas yang tidak sesuai standar," ujar Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Ngawi Kusumawati Nilam di Ngawi, Rabu.

Ket. Foto: Satgas Pangan Polres Ngawi yang dipimpin Kapolres Ngawi AKBP Sumrahadi Rakhmanto memantau pasokan bahan pokok, utamanya MinyaKita di Pasar Besar Ngawi dan menemukan sejumlah pelanggaran, Rabu (12/3). — Sumber: ANTARA/Louis Rika

Pihaknya merinci dalam sidak tersebut ditemukan MinyaKita kemasan 1 liter atau 1.000 mililiter ternyata volumenya berkurang di kisaran 35-50 mililiter atau hanya 950-965 mililiter.

Bahkan, harga jual di pasaran juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni berkisar antara Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter. Selain itu, kualitas minyak juga terlihat keruh dan tidak sesuai standar.

Menyikapi temuan tersebut, Disperindag Ngawi menyatakan akan melaporkan temuan itu ke Kementerian Perdagangan. sedangkan terkait dengan harga yang jauh di atas HET, pihaknya menduga hal itu karena stok di pasaran yang menipis.

"Meski berdasar informasi dari pusat stok MinyKita cukup, namun karena distribusi yang kurang maka menyebabkan kenaikan harga," kata Kusumawati.

Sementara, Kapolres Ngawi AKBP Sumrahadi Rakhmanto mengatakan sidak gabungan tim Satgas Pangan Polres Ngawi dengan Disperindag setempat tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi bahan pangan pokok penting di pasaran dalam kondisi aman untuk menghadapi momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1466 Hijriah.

"Kegiatan ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap aksi penimbunan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan," kata AKBP Sumrahadi.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Satgas Pangan Polres Ngawi bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan peredaran MinyaKita sesuai dengan regulasi.

Selain itu, Disperindag Ngawi juga memberikan imbauan kepada para pedagang mengenai ketentuan HET MinyaKita ke pembeli, yakni Rp15.700 per liter.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.