BPOM batalkan izin edar suplemen kesehatan WT yang lakukan overclaim

Selasa, 11 Mar 2025, 21:50 WIB

Jakarta, 11/3  - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar suplemen kesehatan merek WT karena telah melakukan relabelling atau mengubah penandaan serta melakukan klaim berlebihan (overclaim).

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pelanggaran relabelling (mengubah penandaan) dilakukan dengan menambahkan stiker bergambar tomat putih dan tulisan “White Tomato”, sedangkan dalam komposisi produk tidak mengandung ekstrak white tomato.

Ket. Foto: Arsip - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar ketika ditemui di Jakarta, Selasa (4/3/2025). — Sumber: ANTARA/Mecca Yumna

"Produk juga diedarkan dan diiklankan secara berlebihan (overclaim). Hal ini merupakan pelanggaran terhadap beberapa peraturan karena berpotensi memberikan informasi menyesatkan dan membohongi publik," kata dia menambahkan.

Dia menginformasikan bahwa klaim yang disetujui saat pendaftaran merek tersebut adalah untuk 'membantu memelihara kesehatan kulit'.

Sejumlah peraturan perundang-undangan yang dilanggar, kata Taruna, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan.

Selain pencabutan izin edar, pihaknya juga memberikan peringatan keras terkait pelanggaran kegiatan peredaran, penandaan, dan iklan suplemen kesehatan WT, memerintahkan pelaku usaha untuk melakukan penarikan dan penghentian iklan produk itu, serta menghentikan peredaran produk itu.

"BPOM akan terus melakukan pemantauan tindak lanjut terhadap sanksi administratif yang diterbitkan BPOM," katanya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan upaya penanganan dan tindak lanjut terhadap informasi dan pelaporan masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran terhadap produksi, peredaran, penandaan, dan/atau periklanan suplemen kesehatan.

"BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iklan yang berlebihan, cerdas dalam memilih suplemen kesehatan yang akan dibeli atau dikonsumsi, dan selalu ingat Cek KLIK.

Dia meminta publik untuk memastikan kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi yang tertera pada label kemasan, pastikan produk telah memiliki izin edar, dan belum melewati masa kedaluarsa.

Jika mengetahui atau mencurigai kegiatan produksi, peredaran, penandaan, atau iklan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, katanya, segera hubungi BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1-500-533 atau Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.