Wah, Sekarang Jaksa Agung Jadi Jubir Pertamina
Kamis, 06 Mar 2025, 13:13 WIBJAKARTA â Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa kondisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang beredar di pasar saat ini sudah sesuai dengan standar Pertamina.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, untuk menyikapi kekhawatiran masyarakat mengenai adanya BBM Pertamax dari Pertamina yang diduga dioplos. Ini imbas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018â2023.
Ia mengatakan bahwa waktu terjadinya perkara atau tempus delicti perkara hanya berjalan pada 2018â2023. Dengan demikian, Pertamax yang diproduksi mulai 2024 dan seterusnya tidak ada kaitannya dengan objek penyidikan.
âArtinya, kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina,â ucapnya.
Terlebih, kata dia, BBM adalah barang yang habis pakai. Ia mengatakan bahwa stok kecukupan BBM hanya sekitar 21â23 hari sehingga BBM yang dipasarkan pada tahun 2018â2023 sudah tidak tersedia lagi saat ini.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Iran Berencana Umumkan 'Zona Eksklusi' Baru di Dekat Selat Hormuz
-
Lenovo Idea Tab Plus, Tablet Ringkas untuk Kerja dan Belajar Mobile
-
Lewat Sertifikasi Halal, Pemkab Ponorogo Dorong Penguatan Daya Saing UMKM
-
Jakarta Selatan Career Fest Bazaar 2026 Digelar, Legislator Minta Transparan Soal Hasil
-
Kopi Bengkulu Go Global, Ekspor Perdana ke Italia Capai 19,2 Ton
-
DLH Palangka Raya Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
-
Sekolah di Samasuru Terancam Terdampak Polemik? Ini Sikap Tegas Pemprov Maluku
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.