Pusat Punya Kerjaan, Daerah yang Suruh Menanggung Biaya Pemungutan Ulang

Rabu, 05 Mar 2025, 18:32 WIB

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) menyatakan laporan anggaran PSU disampaikan saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada Daerah yang Melaksanakan PSU, Rabu (5/3). Hasil laporan akan dibahas dalam rapat dengan Komisi II DPR, hari Senin (10/3).

“Maka, sebelum Senin semua daerah harus sudah didapatkan angka APBD untuk persiapan PSU,” jeas Ribka. Anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri.

Ket. Foto: tps — Sumber: ist

Adapun daerah yang akan melaksanakan PSU meliputi provinsi, kabupaten, dan kota. Di tingkat provinsi, ada Provinsi Papua. Sementara tingkat kabupaten, ada Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, dan Kutai Kartanegara.

Juga Kabupaten Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Sedangkan di tingkat kota, ada Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.