Pusat Punya Kerjaan, Daerah yang Suruh Menanggung Biaya Pemungutan Ulang
Rabu, 05 Mar 2025, 18:32 WIBJAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) menyatakan laporan anggaran PSU disampaikan saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada Daerah yang Melaksanakan PSU, Rabu (5/3). Hasil laporan akan dibahas dalam rapat dengan Komisi II DPR, hari Senin (10/3).
âMaka, sebelum Senin semua daerah harus sudah didapatkan angka APBD untuk persiapan PSU,â jeas Ribka. Anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri.
Adapun daerah yang akan melaksanakan PSU meliputi provinsi, kabupaten, dan kota. Di tingkat provinsi, ada Provinsi Papua. Sementara tingkat kabupaten, ada Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, dan Kutai Kartanegara.
Juga Kabupaten Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Sedangkan di tingkat kota, ada Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Negara Kuasai Kembali 321 Hektare Tambang Ilegal dari dari PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.
-
Punya Kekuatan Merata, Kesatria Bengawan Solo Bidik Juarai IBL 2025
-
Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada
-
Koperasi Bakal Dilibatkan dalam Program Nasional MBG, Begini Perannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.