Wamendagri Ungkap Retret Kepala Daerah Gelombang II Usai Lebaran, Mensesneg Pastikan Pelaksanaan Retret Transparan
Selasa, 04 Mar 2025, 01:30 WIBJAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah gelombang kedua dijadwalkan digelar usai Lebaran 2025, khusus untuk mereka yang belum mengikuti retret gelombang pertama dan kepala daerah yang sengketanya diputuskan tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
âEnggak lama setelah Lebaran. Mungkin seminggu atau dua minggu setelah Lebaran,â kata Bima Arya saat ditemui di Jakarta, Senin (3/3).
Menurut ia, retret gelombang kedua akan ada penyesuaian materi karena jumlah kepala daerah yang diperkirakan ikut tidak semasif gelombang pertama di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.
âTetapi tetap tentang Astacita dan tetap tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dari kepala daerah,â ujarnya.
Bima mengatakan durasi pelaksanaan retret gelombang kedua yang akan digelar di Jakarta itu tidak sampai delapan hari seperti retret gelombang pertama di Magelang pada pekan lalu.
Setelah retret gelombang kedua, tambah Bima, akan ada retret selanjutnya khusus untuk kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU). Diketahui, terdapat 24 daerah yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi melaksanakan PSU. âGelombang berikutnya menunggu tuntasnya PSU, total semuanya nanti di ujung,â tambahnya.
Retret kepala daerah gelombang pertama di Lembah Tidar, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, rampung dilaksanakan pada Jumat (28/2). Sebanyak 494 dari 503 orang kepala daerah dijadwalkan mengikuti pembekalan tersebut.
Retret diharapkan dapat membangun ikatan emosional serta mendorong sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Secara Transparan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Terlepas dari itu, Prasetyo mempersilakan masyarakat tetap melapor ke aparat penegak hukum manakala mereka menduga adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah.
âYa, itu hak kalau melaporkan. Akan tetapi, saya pastikan semua berjalan semua berjalan sesuai dengan aturan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,â kata Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan selepas acara jumpa pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pekan lalu (27/2) melaporkan dugaan korupsi pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 21â28 Februari 2025 kepada KPK. Pelapor mencurigai itu PT Lembah Tidar Indonesia ditunjuk untuk mempersiapkan retret tanpa proses tender yang jelas.
Penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia, menurut pelapor, juga diyakini sarat dengan konflik kepentingan karena komisaris dan direktur utamanya adalah kader Partai Gerindra sekaligus pejabat publik yang masih aktif.
Terkait dengan kepemilikan PT Lembah Tidar Indonesia, Mensesneg pada bulan lalu (14/2) menyebut perusahaan itu bukan milik kader Partai Gerindra.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan itu ditunjuk sebagai pengelola untuk mempersiapkan retret, termasuk retret menteri-menteri Kabinet Merah Putih pada 25â27 Oktober 2024.
- Retret Kepala Daerah
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Diundang Penutupan Retret Kepala Daerah, Ini Kata Rano Karno
-
Retret Kepala Daerah Gelombang II Dimulai, 86 Peserta Pakai Seragam Loreng Cokelat
-
Wamendagri tinjau pemeriksaan kesehatan kepala daerah
-
Penutupan retret kepala daerah gelombang dua
-
Prabowo, SBY, Jokowi, hingga Puan Menyaksikan Defile Parade Senja di Akmil Magelang
-
Bukan di Akmil Magelang, Retret Kepala Daerah Gelombang II Digelar di IPDN Jatinangor, Diikuti 87 Peserta
-
Wapres Gibran Ingatkan Kepala Daerah Bersinergi di Bawah Satu Komando Presiden Prabowo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.