Manchester City ke Perempat Final Usai Lumpuhkan Plymouth 3-1
Minggu, 02 Mar 2025, 09:27 WIBJAKARTA - Manchester City maju ke perempat final Piala FA setelah mengalahkan  Plymouth Argyle dengan 3-1 pada babak  kelima kompetisi itu di Stadion Etihad, Manchester, Minggu (2/3) dini hari WIB.
Nico O'Rilley mencetak dua gol dan Kevin De Bruyne satu gol setelah Plymouth memimpin 1-0 berkat gol Maksym Talovierov, demikian laman Piala FA.
City menjadi tim kelima yang mencapai babak perempat final Piala FA setelah Aston Villa, Preston North End, Crystal Palace dan Bournemouth.
City mendominasi pertandingan ini dengan 74 persen penguasaan bola dan 29 peluang yang sembilan di antaranya tepat sasaran.
City langsung menyerang tapi baru bisa menciptakan peluang nyata pada menit ke-28 ketika tembakan Ilkay Gundogan membentur tiang gawang.
Sepuluh menit kemudian justru Plymouth yang memasukkan bola setelah sepak pojok Matthew Sorinola dikonversi menjadi gol oleh sundulan Maksym Talovierov pada menit ke-38.
City meningkatkan intensitas serangan sampai berhasil menyamakan kedudukan pada menit ke-45+1 setelah tendangan bebas Kevin De Bruyne ditanduk Nico O'Reilly menjadi gol.
City kembali langsung menyerang pada babak kedua hingga  menciptakan peluang lewat tendangan Bernardo Silva yang dijinakkan kiper Plymouth Conor Hazard.
City berbalik unggul 2-1 pada menit ke-76 berkat gol kedua O'Rilley dari sundulan.
City berada di atas angin seusai mencetak gol ketiga yang dibuat Kevin De Bruyne setelah meneruskan umpan Erling Haaland pada menit 90+1. Skor 3-1 bertahan hingga laga usai.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ayase Ueda
-
Industri Perhotelan Indonesia Mulai Bangkit, Wisatawan Mancanegara Jadi Motor Utama
-
Heboh Pembongkaran Cagar Budaya Gorontalo, Pemerintah Angkat Bicara! Siapkan Tim Penyelamat Sejarah
-
Ancam Musuh-Musuhnya! Arteta Siapkan 'Megatransfer' Demi Amankan Singgasana Arsenal
-
Daftar Susunan Pemain Portugal vs Uzbekistan: Ronaldo, Felix, dan Neto Starter, Fabio Cannavaro Andalkan Serangan Balik
-
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung
-
Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.