Soal Tony Blair di Danantara, Anggota DPR Menyatakan Siapa Pun Bisa Berkontribusi
Rabu, 26 Feb 2025, 22:00 WIBJAKARTAâ Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, memandang bahwa siapa pun bisa berkontribusi di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), termasuk mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair.
"Selama membuat kebaikan bagi Danantara, menurut saya, siapa pun bisa berkontribusi dan memberikan peran yang positif," kata Herman saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (26/2), ketika ditanya pandangannya mengenai posisi Tony Blair dalam struktur Danantara.
Dia mengatakan bahwa bergabungnya Tony Blair dapat membantu target-target besar yang ingin dicapai pemerintah terkait pembiayaan terhadap berbagai pembangunan nasional yang sejalan dengan peran Danantara.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa dirinya menunggu peraturan presiden (perpres) terlebih dahulu untuk dapat memberikan pandangan lebih lanjut.
"Kalau perpresnya sudah keluar, siapa saja, setelah definitif, barulah kami nanti ada komentarnya," ujar anggota Komisi DPR yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.
Sebelumnya, Pejabat Eksekutif Utama (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa Tony Blair menjadi salah satu dewan pengawas institusinya.
"Iya salah satunya," kata Rosan saat ditemui usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2).
Adapun BPI Danantara diluncurkan secara resmi oleh Presiden di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (24/2).
- Danantara
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkab Jayawijaya Serahkan Bantuan Sosial Rp150 Juta kepada Ikswal
-
Wagub Rano Karno Minta Bank Jakarta Sediakan Mesin ATM di Seluruh Rusun
-
Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”
-
Hajar Vietnam, Indonesia Melenggang ke Final SEA V Cup 2026
-
Kasus Imigran Ilegal, Polisi Berjaga di Supermarket Ceuta Usai Kerusuhan Migran
-
Dituduh Fasilitasi Kegiatan Terorisme, Pendiri Telegram Pavel Durov Diancam Penjara Seumur Hidup
-
Karhutla Belum Reda, Tanggap Darurat Asap Diperpanjang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.