Koran-jakarta.com || Jum'at, 21 Feb 2025, 14:55 WIB

Dosen Kok Menipu, …ya Dipecat

  • Bengkulu
  • Penipuan

BENGKULU -  Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu menonaktifkan Dekan Fakultas Hukum (FH) Alauddin terkait kasus penipuan yang dialami 93 mahasiswa yang gagal berangkat melaksanakan kegiatan praktik kerja industri (Prakerin) ke Malang dan Yogyakarta, Senin (17/2).

Dosen Kok Menipu, …ya Dipecat

Ket. masalah hukum

Doc: ist Dosen Kok Menipu, …ya Dipecat

"Kita bicara ini harus berdasarkan keterangan-keterangan, investigasi, dan hasil rapat itu pasti ada hal-hal sehingga membuat keputusan ini bisa keluar," kata Rektor Unihaz Bengkulu, Arifah Hidayati, di Kota Bengkulu, Jumat.

Ia menyebutkan bahwa dinonaktifkannya Dekan Fakultas Hukum Unihaz Bengkulu tersebut bukan karena adanya dugaan aliran dana sebesar 45 juta yang dikirim oleh CV Lautan Biru Nusantara (LBN) sebagai pihak jasa perjalanan yang digunakan oleh Fakultas Hukum untuk melakukan kegiatan prakerin.

Namun, dinonaktifkannya Dekan tersebut karena beberapa alasan sehingga pihak Yayasan Semarak Bengkulu yang bertanggung jawab atas Unihaz Bengkulu menonaktifkan.

"Tentunya ini terkait aturan kepegawaian dan aturan organisasi Unihaz, secara komperhensif. Jadi bukan karena diduga menerima uang 45 juta, lalu dekan dinonaktifkan," terang dia.

Tim Redaksi:
A
Aloysius Widiyatmaka
Penulis

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Aloysius Widiyatmaka
Gempa Myanmar Tak Sentuh WNI

Gempa Myanmar Tak Sentuh WNI

2025-04-01 | Aloysius Widiyatmaka

Sydney Sweeney dalam Negosiasi Akhir untuk Adaptasi Live Act...

Sydney Sweeney dalam Negosiasi Akhir untuk Adaptasi Live Action 'Gundam'

2025-04-01 | Selocahyo Basoeki Utomo S

Mungkin Larangan Ini Sudah Terlambat

Mungkin Larangan Ini Sudah Terlambat

2025-04-01 | Aloysius Widiyatmaka

Wagub Akan Berdayakan Difabel di Taman-taman

Wagub Akan Berdayakan Difabel di Taman-taman

2025-04-01 | Aloysius Widiyatmaka


Artikel Terkait