Presiden Segera Umumkan Aturan soal Perlindungan Anak di Ruang Digital
Selasa, 18 Feb 2025, 02:43 WIBJAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto segera mengÂumumkan kepada publik tentang regulasi yang mengatur soal perlindungan anak di ruang digital seiring dengan Pemerintah yang saat ini tengah merampungkan regulasi itu.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dalam rapat terbatas dan makan siang bersama para menteri.
âMudah-mudahan dalam waktu dekat nanti beliau (Presiden) sendiri akan menyampaikan. Pada dasarnya, prinsipnya bahwa sesuai dengan masukan yang luar biasa dari publik, Pemerintah tengah menggodok peraturan terkait dengan perlindungan anak di ranah digital,â kata MenÂkomdigi Meutya Hafid saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2).
Meutya menjelaskan bahwa pihaknya bersama penyeÂlenggara sistem elektronik sudah menampung masukan dari sejumlah kalangan.
Regulasi yang mengatur perlindungan anak di ruang digital guna mengatasi persoalan pornografi anak dan dampak perjudian daring (online) pada anak-anak. âBerbagai masukan tentu kami tampung. Saat ini dalam penggodokan akhir. Nanti Pak Presiden yang akan menyampaikan kepada publik,â kata Meutya. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Banjir Melanda Kampung Polokiong, 20 Pasien Pengobatan Tradisional Terjebak
-
Proliga 2026: Dominasi Ozsoy dan Plak Antar Electric PLN Libas Livin Mandiri
-
Destinasi Wisata Susur Sungai Ngotok Mojokerto Resmi Dibuka
-
Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Simulasi Tanggap Darurat
-
BNNP Maluku Utara Ungkap 10 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ganja
-
Wali Kota Bandung Tegaskan Pentingnya Ruang Digital Aman dan Produktif bagi Remaja
-
Apakah Kabupatan/Kotamu Termasuk Inovatif untuk Kemajuan Ekraf?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.