Beruang Muncul di Pemukiman Warga di Agam

Kamis, 13 Feb 2025, 17:33 WIB

LUBUK BASUNG - Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) muncul di permukiman warga Sungai Baliang, Jorong Kampuang, Nagari atau Desa Sungai Landia, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat untuk mencari anaknya yang hilang.

Camat Ampek Koto Subhan di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan beruang madu masuk ke pemukiman warga semenjak Jumat (7/2) dan diduga untuk mencari anaknya yang hilang.

Ket. Foto: Seekor beruang madu masuk kandang jebak BKSDA Sumbar beberapa tahun lalu di Matur, Kabupaten Agam. Saat ini warga juga melihat beruang muncul di permukiman warga Sungai Baliang, Jorong Kampuang, Nagari atau Desa Sungai Landia, Kecamatan Ampek Koto. — Sumber: (ANTARA/Yusrizal)

"Sebelumnya warga melihat anak beruang di sekitar kebun tidak jauh dari pemukiman warga dan berkemungkinan induk beruang mencari anaknya yang hilang," katanya.

Ia mengatakan, beruang madu tersebut sudah beberapa kali ketemu warga sekitar di sawah, kandang ternak dan lainnya.

Akibatnya warga merasa resah dan takut untuk beraktivitas di luar rumah.

Dengan kondisi itu, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Rabu (12/2) malam.

"Saya telah melaporkan ke Resor Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar untuk melakukan penanganan Konflik agar masyarakat tidak resah," katanya.

Sementara Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra menambahkan pihaknya menurunkan petugas melakukan penanganan konflik satwa liar tersebut, Kamis (13/2).

"Kita menurunkan petugas ke lokasi untuk melakukan penanganan sesuai standar operasional yang berlaku dan penanganan melibatkan Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin," katanya.

Ia mengimbau, warga untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktivitas di kebun, pergi ke kebun lebih dari satu orang, tidak melakukan aktivitas pada malam hari dan lainnya.

Beruang madu merupakan satwa langka dan dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia.

Sedangkan di internasional status konservasinya adalah rentan punah (vulnerable to Extinction) dan masuk dalam klasifikasi appendix I oleh CITES yang artinya tidak boleh dimanfaatkan untuk perdagangan.

Sedangkan di Indonesia, beruang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diubah menjadi Undang-Undang 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain itu, juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018 melarang setiap orang untuk menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.