Pemda Bisa Alokasikan Dana Khusus Bagi Seklah Swasta Dalam SPMB
Rabu, 05 Feb 2025, 11:54 WIBPemda Bisa Alokasikan Dana Khusus Bagi Seklah Swasta Dalam SPMB
JAKARTA - Pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana khusus bagi lembaga pendidikan swasta yang terakreditasi. Hal tersebut bisa dilakukan untuk mendukung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
âHal ini dilakukan untuk memastikan bahwa siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan di sekolah swasta, dengan dukungan dari pemerintah daerah,â ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja Dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Selasa (4/2).
Dia menjelaskan, SMPB menghadirkan beberapa perubahan mendasar untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan inklusif. Untuk jenjang SD, l kata dia, sistem penerimaan masih akan mengikuti mekanisme yang berlaku saat ini.
âNamun untuk tingkat SMP ada perubahan menyangkut presentasi masing-masing jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi berdasarkan kajian kami. Kemudian, jenjang SMA akan dilaksanakan dengan sistem rayonisasi,â jelasnya.
Muâti juga menyebut, ada perubahan pada jalur prestasi yang sebelumnya hanya mencakup prestasi akademik dan non akademik. Jalur tersebut kini akan diperluas dengan menambahkan jalur prestasi kepemimpinan.
âDengan adanya jalur ini, diharapkan siswa yang memiliki pengalaman kepemimpinan, dapat diberikan kesempatan lebih besar untuk mengakses pendidikan,â katanya.
Sebagai informasi, saat ini Kemendikdasmen tengah merancang regulasi terkait pelaksanaan SPMB. SPMB diharapkan dapat menghadirkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik serta tenaga pendidik di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Komite III DPD RI menyampaikan dukungan terhadap perubahan sistem PPDB menjadi SPMB, melalui perubahan persentase dan perbaikan dari masing-masing jalur secara lebih proporsional dan berkeadilan dengan memperhatikan kemampuan dan kondisi sekolah negeri dan sekolah swasta. Anggota Komite III DPD RI dari Maluku Utara, Hasby Yusuf, mengucapkan apresiasi atas nama stakeholder pendidikan dan guru di daerah, untuk masukan yang telah direspons oleh pemerintah.
âTerkait penerimaan murid baru, termasuk zonasi menjadi domisili dan pemerataan sekolah negeri dan swasta, Pak Menteri telah memulai suatu aura positif untuk kebijakan pendidikan kita,â terangnya.
- DPD
- Pemda
- Abdul Mu'ti
- Mendikdasmen
- kemendikdasmen
- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
- SPMB
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
Bulog Siapkan Pembangunan 100 Titik Infrastruktur Pascapanen
-
ASN Pemda Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat Sesuai SE Mendagri
-
Ajang Oscar 2026 Catat Hasil Imbang untuk Pertama Kalinya dalam 13 Tahun
-
Harga Gas Eropa Melonjak Naik 70 Persen Pasca Konflik Timur Tengah
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC
-
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.