Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari
Senin, 03 Feb 2025, 20:54 WIBJAKARTA - Â Para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik pada tanggal 20 Februari, hari Kamis.
Ini adalah tanggal yang dipilih presiden. Sebelumnya, kemendagri mengusulkan tanggal 18,19, dan 20. Kemudian presiden memilih tanggal 20.
Tanggal 20 dipilih menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK. Ada 296 kepala daerah nonsengketa yang siap dilantik.
Sementara itu, terdapat 249 kepala daerah yang masih bersengketa di MK.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 nonsekengketa, semula MK direncanakan 6 Februari.
Sedangkan dismissal akan dibacakan MK pada tanggal 4 dan 5 Februariuntuk 310 sengketa pilkada.
Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut. Diharapkan waktunya tidak terpaut jauh.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Maybank Indonesia Adakan Kegiatan Keberlanjutan Jelang Maybank Cycling Series Il Festino 2025
-
Pupuk Bukan Ladang Curang, Mentan Tegaskan Sanksi untuk Pengecer Bandel
-
Pemkot: Warga Eks Kampung Bayam Sudah Bisa Tempati Hunian Pekerja JIS
-
Gubernur DKI Jakarta Lantik 2.703 PPPK Tahap I Formasi 2024
-
Siap-siap, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Mulai 28 Maret
-
Senin, Sebagian Besar Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan pada Sore Hari
-
Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru di Istana Negara, Berikut Daftar Namanya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.