Industri Perlu Prioritaskan Serap Singkong Domestik
Sabtu, 01 Feb 2025, 08:45 WIBJAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta industri pengolahan singkong untuk mengutamakan pembelian bahan baku dari hasil produksi petani dalam negeri, serta melarang melakukan impor.
Mentan usai melakukan rapat koordinasi dengan peÂtani singkong dan pengusaha industri di Jakarta, Jumat (31/1), mengatakan guna mengoptimalkan penyerapan singkong domestik dirinya mengusulkan supaya komoÂditas pangan tersebut diterapkan larangan dan pembatasÂan (lartas) impor.
âKami lapor tadi pak Menko (Pangan), kami telpon Menteri Perdagangan, dimasukkan dalam lartas,â katanya.
Melalui penetapan lartas itu, impor singkong nantinya memerlukan perizinan dari Kementerian Pertanian.
âYang penting ada lartas, artinya singkong tidak boleh masuk di Indonesia sebelum melalui pintu Kementerian Pertanian,â kata dia.
Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga singkong menjadi 1.350 rupiah perbkilogram setelah sebeÂlumnya harga pangan tersebut turun ke angka 1.000 rupiah perkilogram.
Penetapan tersebut diambil oleh Menteri Pertanian AnÂdi Amran Sulaiman berdasarkan kesepakatan antara petaÂni singkong dan pengusaha industri usai melakukan rapat koordinasi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat.
Dikatakan, harga tersebut mulai berlaku per hari ini, 31 Januari, dan meminta Direktorat Jenderal Tanaman PaÂngan untuk segera mengirimkan surat penetapan harga singkong ke industri pengelola yang ada di Tanah Air.
Menurut Mentan, penetapan harga terbaru ini merupaÂkan respons dari pemerintah untuk menjaga tingkat keseÂjahteraan petani.
Berita Terkait:
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
-
Trump Umumkan AS sedang Berdialog dengan Kuba
-
Universitas Udayana Adakan Pameran Pendidikan untuk Menjaring Mahasiswa Baru
-
Singkawang Jadikan Perayaan Cap Go Meh sebagai Sarana Perkokoh Keharmonisan dan Keberagaman
-
KNPS Jakarta Dorong Percepatan Penurunan “Stunting”
-
TNI Pulihkan Fasilitas SDN di Tapanuli Tengah Pascabanjir Susulan
-
BI Umumkan Penyesuaian Kegiatan Operasional Selama Libur Lebaran 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.