Matangkan SPMB, Mendikdasmen Koordinasi dengan Mendagri
Jumat, 31 Jan 2025, 13:33 WIBJAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru pada tahun ini.Â
Oleh karena itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mematangkan implementasi SPMB di berbagai daerah.
"Kami memang menyampaikan kepada Bapak Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1).
Pihaknya tengah menyiapkan peraturan Mendikdasmen tentang SPMB.
Koordinasi kali ini merupakan lanjutan dari uji publik yang telah dilakukan oleh Kemendikdasmen pada Kamis (30/1) kemarin terkait berbagai aturan yang akan diimplementasikan.
"Intinya kami menyampaikan bahwa substansi dari SPMB sudah disetujui oleh Pak Presiden dan juga sudah kami bicarakan dengan Menko PMK, yang juga substansinya disetujui, tinggal bagaimana nanti teknis pelaksanaan dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Abdul Mu'ti menyebutkan dalam pertemuan itu sejumlah hal teknis dibahas, khususnya pada hal yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.
"Ternyata itu sudah ada di dalam Peraturan Mendagri Tahun 2023. Sehingga nanti berdasarkan itu, akan menjadi rujukan kami dalam konsiderans Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah," lanjutnya.
Sementara Mendagri Tito Karnavian menegaskan koordinasi antara Kemendikdasmen dengan Kemendagri penting, lantaran urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda).
Oleh karena itu, kata Mendagri, kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan. Kemendagri juga akan mendukung kebijakan tersebut sehingga pemda dapat menjalankannya.
"Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen Abdul Mu'ti)," tutur Tito Karnavian.
- Kemendagri
- kemendikdasmen
- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Inflasi 3,48 Persen Masuk Target, Kemendagri Soroti Harga Pangan Belum Stabil
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
Ekspor Perdagangan Barang Tiongkok Naik 19,2 Persen
-
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
-
Bulog Siapkan Pembangunan 100 Titik Infrastruktur Pascapanen
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Sport Tourism Bisa Jadi Motor Penggerak Ekosistem Ekraf
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.