Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas, Polisi Kejar Pelaku Ketiga pada Kasus Pembuangan Janin di Koja

📅 Kamis, 30 Jan 2025, 14:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Polisi Kejar Pelaku Ketiga pada Kasus Pembuangan Janin di Koja Doc: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Ket. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady bersama jajaran saat jumpa pers kasus pembuangan janin di Koja Jakarta Utara, Kamis (30/1/2025).

Jakarta - Unit Reserse Kriminal Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara mengejar pelaku ketiga pada kasus pembuangan janin dalam kantong plastik hitam di sebuah rumah kosong dekat mesin pompa di Jalan Walang Baru Kelurahan Tugu Utara.

"Ada satu pelaku lain berinisial A yang merupakan teman dua pelaku berinisial MMS (19) dan ZPA (17) yang menggugurkan dan membuang janin," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, pelaku A ini yang berperan merekomendasikan kepada para pelaku mengenai obat yang digunakan untuk menggugurkan kandungan ZPA.

Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap obat yang digunakan pelaku untuk menggugurkan kandungan. "Kita masih mengejar pelaku ini," kata dia.

Pelaku MMS dan ZPA ini merupakan pelajar dari dua sekolah berbeda. Keduanya sudah menjalin hubungan pacaran selama dua tahun dan hubungan ini diketahui oleh kedua orang tua masing-masing.

"Keduanya bersepakat untuk menggugurkan kandungan ZPA dengan menggunakan obat yang direkomendasikan oleh pelaku berinisial A," kata dia.

Dalam kasus ini ZPA tidak berada di bawah tekanan dari MMS saat memilih menggugurkan kandungan yang berusia enam bulan lebih. "Tidak ada paksaan, keduanya bersepakat untuk menggugurkan kandungan," kata dia.

Pengungkapan kasus ini dilakukan usai ditemukan kantong berisi janin berusia sekitar enam hingga tujuh bulan di sebuah rumah kosong di samping mesin pompa di Jalan Walang Baru Tugu Utara, Jakarta Utara, pada Senin (27/1) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Kedua pelaku ditangkap di hari yang sama pada Senin malam di kediaman mereka," kata dia.

Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua sejoli yang masih berstatus pelajar berinisial MMS (19) dan ZPA (17) yang membuang bayi hasil aborsi di Jalan Walang Baru Tugu Utara pada Senin (27/1).

"Unit Reskrim Polsek Koja bersama tim identifikasi Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku yang bersepakat melakukan aborsi dan membuang bayi mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, kedua pelaku ini menggugurkan kandungan yang dikandung pelaku ZPA (17) dengan cara meminum obat yang bertujuan agar janin yang dikandung dapat keluar atau digugurkan.

"Pelaku ini minum obat pada Minggu(25/1) dan pada hari Senin (26/1) pelaku ini sakit perut lalu ke kamar mandi dan di dalam kamar mandi janin itu keluar," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.