Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

WNI yang Tertembak di Malaysia Segera Dipulangkan Setelah Otopsi Selesai

📅 Selasa, 28 Jan 2025, 23:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
WNI yang Tertembak di Malaysia Segera Dipulangkan Setelah Otopsi Selesai Doc: ANTARA/kemlu.go.id
Ket. Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI.

Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah mendapat informasi bahwa warga negara Indonesia berinisial B yang menjadi korban insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi.

Melalui pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip di Jakarta, Selasa, berdasarkan perkembangan pada Senin (27/1), KBRI Malaysia mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau.

“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” kata pernyataan Kemlu tersebut.

Sementara untuk 4 WNI yang menjadi korban luka-luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil.

KBRI pun telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari.

Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan pelindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Nasional
PLN Sukses Amankan Pasokan ...
Nasional
SKK Migas Umumkan Kurangi E...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.