• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Digugat Drake, Universal M...

Digugat Drake, Universal Music Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Minggu, 19 Jan 2025, 14:12 WIB

JAKARTA - Universal Music Group (UMG) secara resmi merespons gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh artis Kanada Drake, menyusul rilis lagu terbaru Kendrick Lamar berjudul "Not Like Us". 

Dalam gugatannya, Drake menuduh UMG terlibat dalam mendistribusikan lagu tersebut meskipun berisi lirik yang diklaimnya bersifat fitnah dan berpotensi merusak reputasinya.

Ket. Foto: Drake menggugat label rekamannya, Universal Music Group, atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelecehan. — Sumber: Today.com

Drake menyatakan lirik dalam lagu tersebut dirancang untuk mencemarkan nama baiknya, menggambarkan dirinya secara tidak akurat, serta menyerang kredibilitasnya baik secara pribadi maupun profesional. Gugatan itu juga menuduh UMG, sebagai label Lamar, gagal mengawasi atau mencegah penyebaran konten yang dianggap mencemarkan nama baik.

Dalam tanggapannya, UMG dengan tegas membantah semua tuduhan yang dilayangkan pihak Drake. Mereka menegaskan perusahaan beroperasi dalam kerangka kebebasan artistik dan tidak memiliki keterlibatan langsung dalam proses kreatif pembuatan lirik oleh artis-artis mereka, termasuk Kendrick Lamar.

UMG mengklaim lagu "Not Like Us" adalah ekspresi seni yang dilindungi dan tidak ada unsur pencemaran nama baik dalam liriknya. UMG menilai gugatan Drake tidak berdasar dan  "tidak logis," sebagaimana dilaporkan NME.

Selain itu, UMG menyatakan tanggung jawab mereka sebatas mendistribusikan lagu, bukan menyaring atau menyetujui isi liriknya. Mereka juga menuduh gugatan ini dapat berdampak pada pembatasan kebebasan berekspresi dan kreativitas para artis.

Kasus ini menjadi perhatian luas, terutama karena melibatkan dua nama besar dalam industri musik. Drake dan Kendrick Lamar adalah artis papan atas yang memiliki basis penggemar besar dan reputasi yang mendunia.

Gugatan ini membuka diskusi tentang keseimbangan antara kebebasan berekspresi dalam musik dengan tanggung jawab distributor terhadap konten yang berpotensi kontroversial atau merugikan.

Analis hukum menunjukkan bahwa hasil dari kasus ini dapat menjadi preseden penting untuk menentukan sejauh mana label rekaman bertanggung jawab atas konten yang dirilis oleh artis mereka.

Ini bukan pertama kalinya Drake berselisih dengan UMG. Pada November 2024, Drake mengkritik UMG secara terbuka, menuduh adanya "skema" untuk mempromosikan musik Kendrick Lamar agar mendapatkan lebih banyak popularitas secara sengaja.

Ketegangan antara Drake dan Lamar sendiri sudah menjadi rahasia umum di dunia musik, mengingat keduanya sering dibandingkan sebagai dua artis terkemuka dalam genre hip-hop. Gugatan ini tampaknya memperburuk hubungan di antara mereka, sekaligus menempatkan UMG di tengah konflik yang semakin memanas.

Dengan respons resmi dari UMG, kasus ini diperkirakan akan memasuki tahap pengadilan yang lebih mendalam. Para penggemar dan pelaku industri musik kini menantikan bagaimana hakim akan menilai argumen dari kedua belah pihak, serta apakah gugatan Drake akan berdampak pada kebijakan distribusi konten di masa depan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.