Mengejutkan! Ini Kata STY Usai Dipecat PSSI dari Pelatih Timnas Indonesia
Kamis, 16 Jan 2025, 18:10 WIBJAKARTA - Shin Tae-yong menerima pemecatannya sebagai pelatih tim nasional Indonesia.
STY, sapaan akrabnya, secara resmi diberhentikan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 6 Januari.
"Di belakang layar, semua orang di sini dengan antusias mendukung saya, jadi saya berdiri di sini dan saya yakin bahwa saya bisa pulang dengan senyuman," kata Shin Tae-yong dikutip dari Yonhap News, Kamis.
Mantan pelatih Korea Selatan tersebut mengutarakan kronologi pemecatannya yang diketahui secara mendadak.
STY mengatakan baru mendapatkan pemberitahuan pemecatan pada 6 Januari pukul 9.40 WIB. Dalam pemberitahuan tersebut, pelatih berusia 54 tahun tersebut juga diberi informasi mengenai pelatih pengganti yang akan diumumkan oleh PSSI pada pukul 12.00 WIB.
Mantan pelatih Seongnam Ilhwa Chunma tersebut mengungkapkan akan tetap mengunjungi Indonesia karena telah mempunyai ikatan emosional.
"Meskipun saya akan kembali ke Korea Selatan, saya akan sering datang karena saya mencintai Indonesia, dan saya berharap dapat melihat (perkembangan sepak bola) di negara lain atau di Korea dengan cara yang lebih baik," ujar mantan asisten pelatih Quensland Roar itu.
Tim nasional Indonesia telah mengumumkan pengganti STY yakni legenda sepak bola Belanda Patrick Kluivert yang diperkenalkan secara resmi pada 12 Januari.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
FIFA Match Day: Indonesia vs Lebanon, Patrick Kluivert Siapkan Taktik Anyar
-
Bangun Ekosistem Perpajakan yang Sehat, Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 Resmi Digelar
-
Jaga Stabilitas Regional, Belanda Perketat Penjagaan Kepulauan Karibia
-
Liverpool dan City ke Putaran Lima
-
Penumpang KRL Commuter Line Alami Peningkatan
-
Satgas Kebersihan Idul Fitri di Jambi Mulai Diaktifkan
-
SMPN di Samarinda Menanti Relokasi di Tengah Kepungan Banjir Tahunan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.