Pemerintah Akan Cabut Izin Distributor Pupuk Bila Jual di Atas HET
Jumat, 10 Jan 2025, 01:00 WIBJAKARTAÂ - Pemerintah akan mencabut izin distributor pupuk yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) dan tidak menoleransi penyelewengan tersebut.
âNanti kami cek. Kalau benar di atas HET sudah pasti ditindak. Kami akan cek alamatnya, orangnya siapa, itu aku evaluasi, dan bisa dicabut izinnya,â kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Kamis (9/1).
Mentan menyampaikan hal itu menanggapi keluhan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait penjualan pupuk subsidi yang harganya mencapai 300 ribu rupiah per kuintal atau melebihi HET serta keluhan petani di Kabupaten Bone terkait proses pendistribusian yang tidak sesuai HET.
Seperti dikutip dari Antara, Mentan mengungkapkan pemerintah di bawah komando tertinggi Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian luar biasa kepada sektor pertanian. Pemerintah akan bersikap keras kepada pihak yang menzalimi petani.
âPetani itu ujung tombak kita. Masa mau dizalimi dengan menaikkan harga (pupuk). Gak boleh lagi,â ucapnya.
Ia mencontohkan beberapa langkah tegas Kementerian Pertanian (Kementan) menindak penyelewengan. Salah satunya pada November 2024 lalu, Kementan mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya.
Tindakan Tegas
Ke depan, tambah Mentan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan penyelewengan di sektor pertanian, khususnya terkait pupuk.
Mentan menyatakan pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo telah mengambil langkah strategis terkait pupuk. Salah satunya penambahan kuota pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton pada 2025.
Selain itu, sejak 1 Januari 2025, sistem penyaluran pupuk telah disederhanakan dan langsung didistribusikan dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan gabungan kelompok tani. Penebusan pupuk bersubsidi oleh petani yang terdaftar e-RDKK juga dipermudah dengan menggunakan KTP.
Berbagai upaya ini dilakukan untuk mempermudah petani Indonesia dan mendongkrak produktivitas pangan nasional demi mewujudkan ketahanan pangan Indonesia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
BTN Mulai Pembangunan JPO Akses JIS–Ancol
-
Kabar Baik! Warga DKI Diberi Keringanan Bayar PBB-P2 2026 untuk Periode April-Mei
-
Berita Transfer Liverpool: Kepindahan Federico Chiesa Tersendat, Harga Tinggi dan Gaji Fantastis Jadi Penghalang
-
Luis Enrique Tabuh Genderang Perang: Akui Bayern Konsisten, Tapi Tegaskan Skuad PSG Tak Terkalahkan
-
Harga Pupuk Turun 20 Persen, Prabowo: Ini Pertama Kali dalam Sejarah Bangsa Indonesia
-
Bapanas Minta Satgas Pangan Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Temuan Harga di Atas HAP dan HET
-
Misteri Satu Abad Terjawab? Sinyal WIMP Ditemukan di Jantung Bimasakti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.