Utang Rp2,5 Triliun tak Ditagih
Jumat, 03 Jan 2025, 20:19 WIBJAKARTA â Para pelaku UMKM boleh lega sebab utang mereka tak akan ditagih. Saat ini terkumpul piutang pemerintah 2,5 triliun untuk 67.000 UMKM.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)Â Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah menghapus tagihan utang bagi 67.000 nasabah UMKM seluruh Indonesia dengan nilai total sekitar 2,5 triliun.
Maman menyebut kebijakan ini sebagai langkah awal dari target pemerintah yang ingin menghapus seluruh piutang 1 juta UMKM senilai lebih dari 14 triliun.
âYang sudah dihapus buku ada 1 jutaan pengusaha UMKM. Untuk masuk ke hapus tagih potensinya bisa 67.000," katanya pula.
Hapus buku adalah tindakan administratif yang dilakukan untuk menghapus kredit macet dari neraca, tanpa menghapus hak tagih dari debitur. Sementara itu, hapus tagih adalah tindakan bank untuk menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tidak dapat diselesaikan dengan menghilangkan hak tagih.
"Artinya, nasabah yang sudah hapus buku bisa diputihkan, sehingga mereka bisa kembali mendapatkan fasilitas pembiayaan,â ujarnya.
Program hapus tagih ini sudah mendapat dukungan Kementerian BUMN dan Himpunan Bank Milik Negara.
- UMKM
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Amartha Soroti Pentingnya Kesehatan Finansial bagi UMKM dan Ekonomi Akar Rumput
-
Tersingkir dari Liga Champions, Barcelona Andalkan Pemain Muda untuk Bangkit
-
"Earthset", Foto Bumi yang Menakjubkan Diambil Kru Artemis II Saat Mengelilingi Bulan
-
DPRD DKI Jakarta: Zebra Cross Kreatif Seperti di Tebet Bisa Diterapkan, Asal Terukur
-
Koperasi Disiapkan Jadi Rumah Dagang Baru bagi UMKM
-
Tiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM, Dievakuasi dengan Bantuan TNI dan Warga
-
May Day: Ribuan Massa Buruh dari Berbagai Serikat Padati Kawasan Monas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.