Utang Rp2,5 Triliun tak Ditagih
Jumat, 03 Jan 2025, 20:19 WIBJAKARTA â Para pelaku UMKM boleh lega sebab utang mereka tak akan ditagih. Saat ini terkumpul piutang pemerintah 2,5 triliun untuk 67.000 UMKM.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)Â Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah menghapus tagihan utang bagi 67.000 nasabah UMKM seluruh Indonesia dengan nilai total sekitar 2,5 triliun.
Maman menyebut kebijakan ini sebagai langkah awal dari target pemerintah yang ingin menghapus seluruh piutang 1 juta UMKM senilai lebih dari 14 triliun.
âYang sudah dihapus buku ada 1 jutaan pengusaha UMKM. Untuk masuk ke hapus tagih potensinya bisa 67.000," katanya pula.
Hapus buku adalah tindakan administratif yang dilakukan untuk menghapus kredit macet dari neraca, tanpa menghapus hak tagih dari debitur. Sementara itu, hapus tagih adalah tindakan bank untuk menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tidak dapat diselesaikan dengan menghilangkan hak tagih.
"Artinya, nasabah yang sudah hapus buku bisa diputihkan, sehingga mereka bisa kembali mendapatkan fasilitas pembiayaan,â ujarnya.
Program hapus tagih ini sudah mendapat dukungan Kementerian BUMN dan Himpunan Bank Milik Negara.
- UMKM
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Tips Aman Berkendara Saat Mudik Lewat Jalur Puncak dari Polisi
-
Koperasi Disiapkan Jadi Rumah Dagang Baru bagi UMKM
-
Amartha Soroti Pentingnya Kesehatan Finansial bagi UMKM dan Ekonomi Akar Rumput
-
DPRD DKI Jakarta: Zebra Cross Kreatif Seperti di Tebet Bisa Diterapkan, Asal Terukur
-
Tiga Orang Tewas Tertimbun Longsoran Sampah di TPST Bantargebang
-
Komandan Brigade Tempur Udara Elit Ukraina Tewas Setelah Ratusan Misi
-
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Pejagan-Tegal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.