Utang Rp2,5 Triliun tak Ditagih
Jumat, 03 Jan 2025, 20:19 WIBJAKARTA â Para pelaku UMKM boleh lega sebab utang mereka tak akan ditagih. Saat ini terkumpul piutang pemerintah 2,5 triliun untuk 67.000 UMKM.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)Â Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah menghapus tagihan utang bagi 67.000 nasabah UMKM seluruh Indonesia dengan nilai total sekitar 2,5 triliun.
Maman menyebut kebijakan ini sebagai langkah awal dari target pemerintah yang ingin menghapus seluruh piutang 1 juta UMKM senilai lebih dari 14 triliun.
âYang sudah dihapus buku ada 1 jutaan pengusaha UMKM. Untuk masuk ke hapus tagih potensinya bisa 67.000," katanya pula.
Hapus buku adalah tindakan administratif yang dilakukan untuk menghapus kredit macet dari neraca, tanpa menghapus hak tagih dari debitur. Sementara itu, hapus tagih adalah tindakan bank untuk menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tidak dapat diselesaikan dengan menghilangkan hak tagih.
"Artinya, nasabah yang sudah hapus buku bisa diputihkan, sehingga mereka bisa kembali mendapatkan fasilitas pembiayaan,â ujarnya.
Program hapus tagih ini sudah mendapat dukungan Kementerian BUMN dan Himpunan Bank Milik Negara.
- UMKM
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
DPRD DKI Minta Warga Lokal Dilibatkan dalam Transformasi Transjakarta
-
BI Jakarta Fasilitasi UMKM di ISEF 2026, Perkuat Daya Saing dan Akses Pasar
-
Styles AsikFest 2026 Hadirkan Nostalgia 2000-an dan Panggung bagi Brand Lokal
-
Airlangga Ungkap I-EU CEPA Diharapkan Diajukan Ratifikasi ke Uni Eropa pada Oktober 2026
-
Yili Indonesia Perkuat SDM UMKM Daerah melalui Kolaborasi Keamanan Pangan
-
Terkait Keamanan Data dan Kebenaran Informasi Publik, Aturan AI Harus Disepakati
-
Gebrak Pertahanan Houthi, Yaman Sukses Rebut Bandara dan Wilayah Strategis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.