Utang Rp2,5 Triliun tak Ditagih
Jumat, 03 Jan 2025, 20:19 WIBJAKARTA â Para pelaku UMKM boleh lega sebab utang mereka tak akan ditagih. Saat ini terkumpul piutang pemerintah 2,5 triliun untuk 67.000 UMKM.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)Â Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah menghapus tagihan utang bagi 67.000 nasabah UMKM seluruh Indonesia dengan nilai total sekitar 2,5 triliun.
Maman menyebut kebijakan ini sebagai langkah awal dari target pemerintah yang ingin menghapus seluruh piutang 1 juta UMKM senilai lebih dari 14 triliun.
âYang sudah dihapus buku ada 1 jutaan pengusaha UMKM. Untuk masuk ke hapus tagih potensinya bisa 67.000," katanya pula.
Hapus buku adalah tindakan administratif yang dilakukan untuk menghapus kredit macet dari neraca, tanpa menghapus hak tagih dari debitur. Sementara itu, hapus tagih adalah tindakan bank untuk menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tidak dapat diselesaikan dengan menghilangkan hak tagih.
"Artinya, nasabah yang sudah hapus buku bisa diputihkan, sehingga mereka bisa kembali mendapatkan fasilitas pembiayaan,â ujarnya.
Program hapus tagih ini sudah mendapat dukungan Kementerian BUMN dan Himpunan Bank Milik Negara.
- UMKM
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
BPBD Sampang Catat 94 Desa Terdampak Kekeringan dan Krisis Air Bersih 2026
-
Dari Modal Rp5 Juta, Mama Khas Banjar Tumbuh Jadi Pusat Oleh-Oleh Berkat Digitalisasi
-
Inspiratif! Pasangan Kakek Nenek Asal Aceh Ini Nekat Setir Mobil ke Eropa Lewat Jalur Darat
-
Kemarau Melanda, BPBD Babel Siap Salurkan Air Bersih bagi Masyarakat
-
Wow! Persija Jadikan Nadeo Argawinata Palang Pintu Macan Kemayoran, Ada Kesepakatan Ini dengan Borneo FC
-
Kebakaran Hutan Menghancurkan Lebih dari 1.300 Hektare Hutan Bersejarah di Dekat Paris
-
Siti Fauziah Dorong UMKM Berdaya Saing, Pasar Jadoel Reborn Pabelan Jadi Motor Ekonomi Rakyat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.